Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pulau Reklamasi, Perubahan Tahun oleh BPN Dipertanyakan

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Nelayan menghadiri sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada saat putusan tentang reklamasi Pulau G. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Nelayan menghadiri sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada saat putusan tentang reklamasi Pulau G. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta kembali menggelar persidangan lanjutan Surat Keputusan Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D reklamasi hari ini, Rabu, 21 Februari 2018. Gugatan HGB Pulau D reklamasi dilayangkan Tim Advokasi Selamatkan Teluk Jakarta.

Anggota koalisi, Nelson Simamora, dalam keterangan tertulisnya mempertanyakan dugaan adanya revisi Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Nomor 1697/HGB/BPN-09.05/2016 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Kapuk Naga Indah.

"Surat keputusan baru itu karena berulang kali ada intervensi dari tergugat (Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara) dan tergugat II intervensi (PT. Kapuk Naga Indah)," kata Nelson. Dalam surat tersebut , pengembang Kapuk Naga mendapat hak menggunakan bangunan di seluruh bidang tanah Pulau D seluas 312 hektar.

Nelson menuturkan, tergugat dan tergugat II intervensi berulang kali menyatakan dalam jawabannya, bahwa surat yang belum direvisi soal penerbitan HGB di Pulau G reklamasi dengan tahun 2016, yang terbit pada 23 Agustus 2017, tidak ada. Dan surat keputusan yang ada adalah SK Kepala BPN Jakarta Utara Nomor 1697/HGB/BPN-09.05/2017 dengan perihal yang sama.

Dalam persidangan hari ini Tim Advokasi meminta kepada Majelis Hakim untuk mempertanyakan hal ini kepada BPN Jakarta Utara selaku tergugat terkait kebenaran Surat Keputusan Nomor 1697/HGB/BPN-09.05/2017. Soalnya, ada perubahan penulisan tahun yang harusnya 2017, tetapi menjadi 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasannya, selama proses pemeriksaan pendahuluan tergugat tidak pernah hadir untuk menyampaikan kebenaran obyek sengketa yang digugat. Permintaan para penggugat ini diajukan dalam rangka menegakkan asas domini litis yang dikenal dalam hukum acara peradilan tata usaha negara. 

Permohonan para penggugat telah diatur dalam Pasal 85 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN bahwa Majelis Hakim dapat memeriksa surat yang dipegang Pejabat TUN atau meminta penjelasan dan keterangan tentang sesuatu yang bersangkutan dengan sengketa, atau memerintahkan supaya surat tersebut diperlihatkan kepada pengadilan.

Atas permintaan tersebut, hakim kemudian menanyakan kepada pihak tergugat yang kemudian mengakui bahwa surat keputusan telah direvisi. "Salah satu hakim lainnya juga meminta agar Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara menunjukkan surat keputusan tersebut pada proses pembuktian nanti," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Tim Advokasi menyatakan bahwa perlu dilihat terlebih dahulu isi dari surat keputusan tersebut untuk menentukan langkah apa yang diambil selanjutnya mengingat dengan direvisinya surat keputusan maka objek sengketa HGB di pulau D reklamasi yang digugat oleh Koalisi menjadi hilang merupakan suatu kesia-siaan untuk melanjutkan persidangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

25 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

44 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.


Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

44 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

AHY mengatakan ada tiga hal yang ditugaskan Presiden Jokowi kepada dirinya sebagai Menteri ATR sekaligus Kepala BPN.


AHY Janji Berantas Mafia Tanah: Kalau Ada Masyarakat Kecil Dizalimi, Kita Bela Habis, Kita Harus Tegas

51 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
AHY Janji Berantas Mafia Tanah: Kalau Ada Masyarakat Kecil Dizalimi, Kita Bela Habis, Kita Harus Tegas

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPR) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyatakan komitmennya untuk terus memberantas mafia tanah.


Pekan Depan AHY Akan Berkunjung ke IKN dan Resmikan Gerai Layanan Sertifikat Elektronik di Bali

56 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024. Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mendampingi Jokowi untuk pertama kali dalam kunjungan kerjanya ke daerah. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pekan Depan AHY Akan Berkunjung ke IKN dan Resmikan Gerai Layanan Sertifikat Elektronik di Bali

Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dijadwalkan berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada pekan depan.


AHY jadi Menteri ATR, Walhi: Penunjukkannya seperti Membagi Jatah Kue

58 hari lalu

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Hadi Tjahjanto dilantik menjadi Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri karena menjadi cawapres 2024. Sementara AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). TEMPO/Subekti.
AHY jadi Menteri ATR, Walhi: Penunjukkannya seperti Membagi Jatah Kue

Walhi mengatakan pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN semakin menunjukkan bahwa mekanisme pengangkatan menteri di RI masih jauh dari harapan.


Dari Airlangga, Zulhas Hingga Elit Koalisi Prabowo Dukung AHY jadi Menteri ATR

59 hari lalu

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti
Dari Airlangga, Zulhas Hingga Elit Koalisi Prabowo Dukung AHY jadi Menteri ATR

Jokowi resmi AHY sebagai menteri baru di Kabinet Indonesia Maju. Simak dukungan para politikus ke AHY yang kini menjadi Menteri ATR dan Kepala BPN.


Pesan Hadi Tjahjanto kepada AHY yang Baru Dilantik Menjadi Menteri ATR/BPN: Gebuk Mafia Tanah, Nggak Usah Takut

59 hari lalu

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti
Pesan Hadi Tjahjanto kepada AHY yang Baru Dilantik Menjadi Menteri ATR/BPN: Gebuk Mafia Tanah, Nggak Usah Takut

Eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membeberkan sejumlah pesan kepada Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY yang kini menggantikan dirinya.


Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

19 Februari 2024

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

Nirina Zubir berhasil dapatkan kembali sertifikat tanah yang dikuasai mafia tanah. Bagaimana syarat dan tahapan mengurus sertifikat tanah?


Jokowi Cerita Alasan Genjot Program Sertifikat Tanah: Agar Tak Ada Lagi Namanya Sengketa-sengketa..

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo memperlihatkan sertifikat ketika memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pengasih, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat 30 Januari 2020. Presiden menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk masyarakat yang berasal dari seluruh DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jokowi Cerita Alasan Genjot Program Sertifikat Tanah: Agar Tak Ada Lagi Namanya Sengketa-sengketa..

Presiden Jokowi menceritakan alasan pemerintahannya menggenjot program pembagian sertifikat tanah.