Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Cagar Budaya Jawa Barat Hari Ini Kaji Rumah Cimanggis

image-gnews
Warga melintas depan bangunan bersejarah peninggalan Belanda
Warga melintas depan bangunan bersejarah peninggalan Belanda "Rumah Cimanggis" di kawasan Pemancar RRI, Cisalak, Depok, 19 Januari 2018. Bangunan ini bekas peninggalan istri dari Gubernur Jenderal VOC Petrus Albertus van der Parra, yakni Yohana van der Parra. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Barat hari ini akan datang ke Depok guna mengkaji status Rumah Cimanggis di Kompleks RRI, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. “Mereka melakukan pendataan dan observasi, kemudian hasilnya diberikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kota Depok Wijayanto, Rabu, 21 Februari 2018.

Wijayanto mengatakan tim ahli dari Jawa Barat berjumlah sekitar empat orang. Tim ini menjadi pengganti tim ahli cagar budaya tingkat Kota Depok yang belum terbentuk. “Pembentukan tim cagar budaya daerah diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” ucapnya.

Nantinya, hasil dari observasi serta pendataan tim cagar budaya tingkat provinsi tersebut diberikan kepada Pemerintah Depok sebagai bahan rujukan untuk menilai apakah bangunan itu layak ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya atau tidak.

“Dalam pelaksanaanya, tim juga akan dibantu dengan dua orang dari Depok, yakni unsur dinas serta penggiat sejarah,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wijayanto menargetkan lima hari ke depan data tersebut akan diselesaikan. Mengingat peletakan batu pertama Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) akan segera dilaksanakan.

“Saya berharap bisa cepat selesai karena berpacu dengan waktu pelaksanaan groundbreaking juga," tuturnya. Ia berharap sebelum groundbreaking pembangunan UIII, Rumah Cimanggis sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dubes Belanda Ingin Rumah Cimanggis jadi Wisata Sejarah Belanda di Depok

27 November 2022

Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Duta Besar Belanda Lambert Grijns, peneliti UI Prof Kemas Ridwan, Prof Hery Fuad, dan Masyuri Kurniawan berfoto bersama. ANTARA
Dubes Belanda Ingin Rumah Cimanggis jadi Wisata Sejarah Belanda di Depok

Dubes Lambert Grijns telah mengunjungi Rumah Cimanggis dengan didampingi Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.


Ikon Sejarah, Rumah Cimanggis Peninggalan Belanda di Kampus UIII Direhabilitasi

8 Mei 2021

Rumah Cimanggis - merupakan Bangunan Cagar Budaya yang dilestarikan dan akan difungsikan menjadi galeri di lingkungan Kampus UIII. Foto : PUPR
Ikon Sejarah, Rumah Cimanggis Peninggalan Belanda di Kampus UIII Direhabilitasi

PUPR tengah menata bangunan kawasan pusaka Rumah Cimanggis Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok


Rumah Cimanggis Bakal Direvitalisasi Awal Tahun 2020

23 Oktober 2019

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Rumah Cimanggis Bakal Direvitalisasi Awal Tahun 2020

Ditetapkan sebagai cagar budaya, Rumah Cimanggis bakal segera direnovasi dengan menggandeng Pusat Dokumentasi Arsitektur Indonesia.


UIII dan Rumah Cimanggis, Ridwan Kamil: Terkendala Bangunan Liar

9 Oktober 2018

Kondisi Rumah Cimanggis Depok, bangunan bersejarah yang dibangun pada masa VOC pada akhir abad ke-18, yang memprihatinkan, Ahad, 7 Januari 2018. Tempo/Juli Hantoro.
UIII dan Rumah Cimanggis, Ridwan Kamil: Terkendala Bangunan Liar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan tim terpadu untuk menertibkan lahan UIII dan Rumah Cimanggis di Depok.


Komaruddin Hidayat: Rumah Cimanggis Depok Jadi Bagian Kampus UIII

9 Oktober 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Komaruddin Hidayat: Rumah Cimanggis Depok Jadi Bagian Kampus UIII

Komaruddin Hidayat mengatakan Rumah Cimanggis di Kota Depok dipastikan tidak dirobohkan, bahkan direstorasi sebagai bagian dati kampus UIII.


Rumah Cimanggis Depok Diusulkan Menjadi Museum Hindia Belanda

1 Oktober 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kiri) dan mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Rumah Cimanggis Depok Diusulkan Menjadi Museum Hindia Belanda

Bangunan peninggalan Gubernur Jenderal Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau Rumah Cimanggis ditetapkan sebagai cagar budaya.


Rumah Cimanggis Resmi Cagar Budaya, Tim Ahli: Ada 12 Rekomendasi

1 Oktober 2018

Warga melintas depan bangunan bersejarah peninggalan Belanda
Rumah Cimanggis Resmi Cagar Budaya, Tim Ahli: Ada 12 Rekomendasi

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Barat Lutfi Yondri menyebut ada 12 poin rekomendasi hasil kajian kepada Pemerintah Kota Depok ihwal Rumah Cimanggis.


Wali Kota Depok Tetapkan Rumah Cimanggis Sebagai Cagar Budaya

28 September 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kiri) dan mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Wali Kota Depok Tetapkan Rumah Cimanggis Sebagai Cagar Budaya

Rumah Cimanggis di Depok akhirnya resmi menjadi cagar budaya setelah sempat terancam dirobohkan dalam proyek pembangunan kampus UIII.


Pemkot Depok Didesak Sahkan Rumah Cimanggis Jadi Cagar Budaya

20 Juli 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Pemkot Depok Didesak Sahkan Rumah Cimanggis Jadi Cagar Budaya

Pasca pencurian ornamen angin-angin Rumah Cimanggis, Komunitas Sejarah Depok mendesak kepada pemerintah secepatnya menetapkan menjadi cagar budaya.


Kenapa Ornamen Rumah Cimanggis yang Dicuri Diserahkan ke Banten ?

17 Juli 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Kenapa Ornamen Rumah Cimanggis yang Dicuri Diserahkan ke Banten ?

Komunitas Sejarah Depok akan menyerahkan bovenlicht Rumah Cimanggis yang telah dicuri kepada BPCB Banten.