TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Tangerang kemarin menggelar sidang lanjutan pembunuhan terhadap bos bakmi, Vera Yusita Sumarno. Agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi. Sepanjang persidangan, terdakwa Jonny Setyawan lebih banyak diam menyimak keterangan saksi.
Jonny mengenakan kemeja putih, rompi merah, dan kopiah putih. Sesekali dia menjawab pertanyaan ketua majelis hakim, Hasanuddin. Tidak ada keterangan saksi yang ia bantah.
Saat ditemui Tempo seusai persidangan, Jonny mengatakan sedang tidak enak badan. "Saya sakit, batuk dan flu," katanya, Rabu, 21 Februari 2018. Dia menegaskan benar-benar menyesal dengan perbuatannya. Dia telah bertobat agar bisa mendapatkan ampunan.
Selama menjadi penghuni rumah tahanan, Jonny mengaku lebih banyak menjalankan ibadah. Karena sudah menjadi mualaf, pria 38 tahun itu lebih sering belajar membaca dan menghafal Al-Quran. "Saya sudah hapal surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, An-Nas, Al-Falaq,” ujarnya. “Sudah hafal cara berwudu dan tahajud tiap malam."
Menurut Jonny, kebiasaan itu sudah dia lakukan sejak ditahan di Polres Metro Tangerang. Sedangkan saat dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pemuda, ia memilih belajar di pesantren lapas.
Baca Juga:
Jonny ditetapkan sebagai tersangka karena disangka membunuh bos bakmi, Vera Yusita Sumarno. Keduanya sebenarnya menjalin hubungan rahasia dan kerap berhubungan badan. Jonny sakit hati atas perkataan Vera, yang dinilai menghina.