TEMPO.CO, Tangerang - Kasus pencurian unik terjadi di Jalan Pengayoman Selatan VI RT 01 RW 09 Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2018. Pelaku tertangkap karena mengambil tas laptop berisi Al-Quran. “Tersangka mengira tas itu berisi laptop," kata Kapolsek Benteng Komisaris Ewo Sumono, Kamis, 22 Februari 2018.
Tersangka pencurian ini adalah Tri Sakti Biantara, 49 tahun. Sedangkan rumah yang disatroni adalah kediaman Bambang Suryanto. Polisi menyita tas berisi Al-Quran itu sebagai barang bukti.
Ewo menjelaskan, Tri datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi B-3908-CII sekitar pukul 15.30. Masih mengenakan jaket dan helm, pria itu turun dari kendaraan dan masuk ke rumah korban. “Pintu gerbang hanya diselot, sedangkan pintu rumah tidak dikunci,” ujarnya.
Setelah membuka pintu, Tri melihat tas laptop tergeletak di kursi ruang tamu. Tanpa pikir panjang, tas itu ia jarah. Tri tidak tahu bahwa isi tas adalah kitab suci. Pada saat bersamaan, dua penghuni rumah keluar dari kamar untuk mengambil Al-Quran yang ada di tas. Walhasil, mereka memergoki Tri dan langsung meringkusnya.
Ewo menambahkan, Tri sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian. Pria itu tidak bisa lagi menghindari tuduhan karena tertangkap tangan.