TEMPO.CO, Depok - Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok mengungkap aksi pencurian sepeda motor disertai kekerasan atau begal dengan modus perempuan muda sebagai umpan. Polisi menangkap dua kelompok begal beranggotakan 13 orang, empat di antaranya perempuan.
Kelompok begal ini biasa melakukan aksi di tempat sepi, salah satunya sekitar Grand Depok City, Depok, Jawa Barat. Dari 13 tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.
“Total ada 13 (tiga belas) orang dari dua kelompok. Mereka menjerat korbannya bervariasi, ada yang berkenalan melalui media sosial maupun ada yang sudah saling kenal,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Kamis, 22 Februari 2018.
Baca: Begal Bersenjata Api di Jakarta Barat, Sehari Bisa Curi 10 Motor
Putu mengatakan dua kelompok tersebut tidak saling mengenal, tapi modus menjalankan aksinya sama. Kelompok pertama terdiri atas tujuh orang dan melakukan aksi pada 13 Februari 2018 sekitar pukul 23.00 di Boulevard Grand Depok City, Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.
“Saat itu, korban bernama Toni Setiawan, 17 tahun, hendak mengantarkan saudari KA, 18 tahun, ke rumah dengan menggunakan sepeda motor, kemudian dihadang oleh dua orang pemuda,” ujar Putu.
Dua pemuda tersebut, yang diketahui berinisial DS, 16 tahun, dan FS, 17 tahun, langsung memukul tubuh korban dengan bambu. “Setelah dipukuli, korban melarikan diri. Di situ pelaku langsung beraksi dengan membawa kabur barang korban,” ucap Putu.
Baca: Awas, Begini Modus Baru Begal Motor di DKI Jakarta
Kelompok begal kedua beraksi pada 17 Februari 2018 sekitar pukul 02.30 di Jembatan Grand Depok City, Pancoran Mas, Depok. “Pada aksi kedua ini, pelaku bahkan membuang korbannya ke Sungai Ciliwung. Beruntung, korban berhasil selamat,” tutur Putu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku begal motor ini dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. “Untuk yang masih di bawah umur, akan kami koordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan tentang mekanisme sidang, apakah persidangan anak atau tidak,” kata Putu.