TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan Dhawiya Zaida. Ada dugaan perempuan 32 tahun ini bukan hanya pengguna, tapi juga menjadi pengedar.
Untuk memastikan dugaan itu, penyidik perlu memeriksa sejumlah saksi termasuk ibu kandung Dhawiya, Elvy Sukaesih. "Surat panggilan sudah dikirim kemarin,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Juwono, Jumat, 23 Februari 2018. “Pemeriksaan dijadwalkan Senin."
Dhawiya dan dua kakaknya, Syehan serta Ali Zaenal Abidin, ditangkap polisi pada 16 Februari 2018, di rumah Elvy, di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Selain itu, polisi juga meringkus kekasih Dhawiya, Muhammad, dan istri Syehan, Chauri Gita.
Kepada penyidik, Dhawiya mengaku telah menggunakan sabu sejak 2010. Sedangkan Muhammad sejak 2007 dan Syehan sejak 2005. "Namun kami dalami dulu sesuai dengan barang bukti yang kemarin ditemukan,” kata Kepala Subdirektorat Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvijn Jean.
Polisi resmi memindahkan Dhawiya Zaida, Muhammad, Syehan, dan Chauri, ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Keempatnya akan ditahan selama 20 hari ke depan. Namun Syehan, yang mengidap tuberkulosis dan Chauri, yang tengah hamil tua telah dibantarkan ke rumah sakit.
Baca Juga: