TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menuturkan ada lebih dari satu orang yang memasok narkotika kepada aktor Fachri Albar. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin berujar saat ini pihaknya telah membekuk seorang pengedar narkoba yang diduga memasok anak kandung musikus Ahmad Albar itu.
"Kemarin memang kami menangkap satu orang pria berinisial R, dia dulu pernah jual narkoba ke FA (Fachri Albar)," ujar dia di Kantor Polres Metro Jaksel, Jumat, 23 Februari 2018. Kata Mardiaz, R dibekuk empat hari selepas penangkapan Fachri.
Baca : BNN Rekomendasikan Fachri Albar Direhabilitasi
Fachri Albar dicokok di rumahnya, Serenia Hills, Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018. Barang bukti yang disita antara sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, satu butir narkotika jenis calmlet, ganja dan beberapa bong.
Namun, menurut dia, untuk narkoba yang terakhir disita kepolisian saat penggerebekan, Fachri mengaku bukan diperoleh dari R. "Sekitar tiga bulan yang lalu, akhir tahun 2017, Fachri beli sabu pada R," tutur dia. "Jadi FA mengatakan pernah beli di R dan di R nya juga ada barbuknya R."
Fachri mengaku terakhir kali membeli satu paket sabu dari D pada 4 Februari lalu seharga Rp 1,6 juta. "Belinya di depan sebuah mal di Jakarta Selatan," ucap Mardiaz, yang enggan menyebutkan nama mal tersebut.
Penangkapan Fachri berawal dari laporan masyarakat melalui program aplikasi online Qlue sekitar tiga bulan lalu. Dari aduan itu, polisi lantas melakukan penguntitan dan profiling terhadap Fachri sebelum akhirnya menangkap pada Rabu pagi lalu di rumah pria itu.
Kini polisi masih memburu D. Fachri Albar, ujar Mardiaz, mengaku baru satu bulan mengkonsumsi sabu untuk membantunya bekerja di dunia hiburan. Adapun Dumolid untuk obat syaraf yang sakit di bagian leher.