Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Shihab Batal Pulang, Polisi: Ditunggu Kasus Firza Husein

image-gnews
Kasus Rizieq Shihab Hingga Juni 2017 (Syafiqri Alfarizki)
Kasus Rizieq Shihab Hingga Juni 2017 (Syafiqri Alfarizki)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menunggu kepulangan Rizieq Shihab untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus chat berkonten pornografi bersama Firza Husein.

“Kami masih menunggu bagaimana itu Pak Habib (Rizieq Shihab) datang ke Indonesia” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Juwono di Kantor Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Jumat 23 Februari 2018.

Baca : Gaduh Mudik Rizieq Shihab dan Belah Suara Alumni 212

Menurut Argo belum dilanjutkannya kasus chat porno karena Rizieq Shihab masih ada di Arab Saudi. “Untuk kasus itu dari berkas masih dalam komunikasi” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Argo juga belum mau membahas kelanjutan berkas penyidikan. “Kami tunggu saja Pak Rizieq datang ke Indonesia” tuturnya.

Pada 21 Februari 2018 para pendukung Riziek Shihab telah siap melakukan penyambutan setelah beredar isu bahwa Pemimpin Fornt Pembela Islam itu akan datang ke Indonesia. Rencana itu dibatalkan karena permintaaan untuk menghentikan penyidikan kasus Riziek tidak digubris oleh polisi.

 
Rizieq Shihab dan Firza Husein diduga melakukan percakapan mesum seperti yang tercantum dalam video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yang menangani kasus ini, telah memeriksa sejumlah saksi ahli untuk membuktikan kebenaran percakapan dan foto-foto syur yang diduga
Firza.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

12 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024.


Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.


Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

9 September 2021

Rizieq Kembali Diperiksa Polda Jawa Barat
Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

Pada akhior 2020, hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Rizieq Shihab dibuka kembali.


Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

13 Februari 2021

Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. ANTARA
Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur.


Menengok Lagi Perjalanan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab

30 Desember 2020

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Kedatangan Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan enam tersangka salah satunya Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab

Kasus chat mesum yang sempat menjerat Rizieq Shihab kini kemungkinan dibuka kembali setelah PN Jakarta Selatan membatalkan SP3 kepolisian.


Gugat SP3 Rizieq Shihab, Pemohon: Buktinya Sudah Cukup

29 Desember 2020

Kuasa hukum pemohon praperadilan untuk mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap Rizieq Shihab, Aby Febrianto Dunggio ditemui di Polda Metto Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Gugat SP3 Rizieq Shihab, Pemohon: Buktinya Sudah Cukup

Pemohon praperadilan untuk mencabut SP3 kasus Rizieq Shihab, Jefri Azhar menilai kasus chat pimpinan FPI itu bisa dilanjutkan lagi.


Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

22 November 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

Djohermansyah mengatakan pemanggilan gubernur seharusnya atas izin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.


PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

16 November 2019

Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal di sela Rakornas PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Putri.
PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

PKS berniat mengusulkan dibentuknya Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Tak hanya untuk Islam.


Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

17 April 2019

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi - KH Ma'ruf memberikan keterangan pers hasil hitung cepat atau quick count Poltracking Indonesia di Jakarta Teater, Jakarta, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/Subekti.
Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

Jokowi - Ma'ruf unggul dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di TPS dekat markas FPI, sekaligus tempat tinggal Rizieq Shihab.


GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

14 Oktober 2018

Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak (tengah) saat konferensi pers Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional II di Restoran Hayam Wuruk, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 13 September 2018.
GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

GNPF Ulama mengatakan Rizieq Shihab Ikhlas jika ada orang termasuk eks 212 yang berjuang di luar barisan mereka.