Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Korban Bom Sarinah Minta Kompensasi Biaya Perawatan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah petugas kepolisian ditembaki dan di lempar bom oleh teroris dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Dari delapan orang tewas dalam peristiwa tersebut, empat diantaramya diduga merupakan pelaku dari kejadian tersebut. dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
Sejumlah petugas kepolisian ditembaki dan di lempar bom oleh teroris dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Dari delapan orang tewas dalam peristiwa tersebut, empat diantaramya diduga merupakan pelaku dari kejadian tersebut. dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Korban selamat dari aksi teror bom di Jalan MH Thamrin atau dikenal bom Sarinah, Ipda Denny Mahieu mengajukan adanya kompensasi atau ganti rugi biaya selama dirinya menjalani perawatan akibat tragedi Januari 2016 itu.

Pengajuan kompensasi itu dilakukan dalam persidangan terdakwa aktor intelektual bom Sarinah, Aman Abdurahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2018. "Dengan jujur saya katakan kepada Yang Mulia ataupun yang hadir dalam persidangan ini, saya sangat memerlukan kompensasi," ujar Denny saat bersaksi dalam persidangan.

Baca : Sidang Bom Sarinah: Polisi Peluk Aman, Apa yang Dibisikkan?

Pasca tragedi, 14 Januari 2016, Denny mengatakan ia dirawat di rumah sakit kurang lebih satu bulan. Saat itu, biaya perawatannya sebenarnya sudah ditanggung oleh lembaga kepolisian. Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu dibayar menggunakan kocek pribadinya. "Misalnya perban, dan alat-alat lainnya," ujar Denny.

Selain dirinya, dia mengatakan 12 korban lainnya juga mengaku akan mengajukan kompensasi. Adapun besaran kompensasi itu, kata Denny, telah dihitung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Besaran kompensasi itu nantinya akan dihitung kembali besarannya oleh Jaksa dan akan diajukan ke pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum menuturkan Denny sebagai korban terorisme memang berhak mengajukan kompensasi sesuai dengan Pasal 36 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme juncto Undang-undang Nomo 15 Tahun 2003.

Denny sebenarnya sebelumnya pernah mengajukan kompensasi, yakni saat dia bersaksi dalam kasus bom Sarinah namun untuk terdakwa lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun ajuan itu belum dikabulkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Waktu itu saya mengajukan, Alhamdulillah sampai saat ini belum dikabulkan," tutur Denny.

Majelis hakim pun meminta agar permohonan kompensasi itu diajukan sebelum jaksa mengajukan rencana tuntutan terhadap Aman. "Mohon diajukan sebelum tuntutan."

Oman Rochman alias Aman Abdurahman didakwa sebagai aktor intelektual yang memberikan doktrin kepada pelaku bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Januari 2016 atau kasus bom Sarinah.

Dalam sidang perdana perkara bom Sarinah, Jaksa Penuntut Umum Anita Dewayani mengatakan Aman bahkan menjadi aktor intelektual di balik semua teror di Indonesia, seperti bom Sarinah, Kampung Melayu, dan Samarinda.

Bahkan, menurut dia, Aman masih memberikan doktrin kepada para pengikutnya yang mengunjungi penjara, untuk melakukan jihad terutama diarahkan untuk warga negara asing terutama Prancis dan Rusia.

Dalam kasus aksi bom Sarinah itu, Aman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

20 Oktober 2023

Pemeran film Dibalik 98 bersama sutradara Lukman Sardi dalam konfrensi pers Dibalik 98 di Djakarta Theater XXI, 07 Januari 2015. TEMPO/Nurdiansah
Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

Selain Tragedi Bintaro, ini peristiwa Indonesia lainnya yang diadaptasi menjadi film sebagai kisah nyata (true story).


Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 Februari 2023

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 November 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.


Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

15 Januari 2023

Terduga teroris pelaku penembakan terhadap warga dan polisi tergeletak di jalanan di depan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Januari 2016. Peristiwa itu menggemparkan Ibu Kota setelah teror bom sebelumnya terjadi di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan pada 2009. Tak hanya teror bom, aksi saling tembak antara pelaku dan polisi sempat terjadi saat itu. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

Tujuh tahun berlalu sejak terjadinya tragedi bom Sarinah yang menewaskan 7 orang di kawasan Sarinah, Jakarta. Ada nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo.


7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

15 Januari 2023

Pelaku teroris menembaki warga dan petugas polisi dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Tepat setahun yang lalu terjadi bom bunuh diri dan penembakan terjadi di jalan Thamrin dan cafe Starbucks. dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

Tujuh tahun lalu, 14 Januari 2016, di siang bolong terjadi teror di pusat Kota Jakarta, dikenal sebagai bom Sarinah. Ini kilas baliknya.


77 Tahun Brimob Polri, Begini Rekam Jejak Anang Revandako Dankor Brimob Polri Saat ini

16 November 2022

Komandan Korps Brimob Polri yang baru Irjen Pol Anang Revandoko bersama Istri berfoto bersama dengan Prajurit Korps Brimob saat upacara serah terima jabatan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu, 21 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
77 Tahun Brimob Polri, Begini Rekam Jejak Anang Revandako Dankor Brimob Polri Saat ini

Anang Revandako bukanlah sosok baru di Brimob Polri. Begini rekam jejak Dankor Brimob ini hingga kini memimpin satuan tertua Polri.


Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

12 Agustus 2022

Pelaku teroris menembaki warga dan petugas polisi dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Tepat setahun yang lalu terjadi bom bunuh diri dan penembakan terjadi di jalan Thamrin dan cafe Starbucks. dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Saat berpangkat AKBP ia turut menangani kasus bom Sarinah pada januari 2016.


Brandon, Anjing Pelacak Bom Thamrin Bertugas Di Formula E Jakarta

4 Juni 2022

Brandon, anjing Labrador yang bertugas di Acara di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) hari ini, Sabtu, 4 Juni 2022. Brandon pernah bertugas dalam pencarian bom di Thamrin dan Kampung Melayu. Foto: Maria Fransisca Lahur
Brandon, Anjing Pelacak Bom Thamrin Bertugas Di Formula E Jakarta

Brandon, anjing pelacak bahan peledak bertugas di Formula E. Dulu dia pernah ditugaskan untuk melacak bom di Jalan M.H. Thamrin.


Refly Harun Buka Suara Soal Podcast Rizal Afif yang Disebut Mantan Napi Teroris

16 Mei 2022

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun saat menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. Acara yang digelar oleh Koalisi Anak Bangsa Untuk Keadilan (KABUK) tersebut menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan negara yang semakin memprihatinkan. Amien Rais dan sejumlah orang yang hadir meminta Jokowi melakukan rekonstruksi ulang pemerintahan Indonesia dan tidak memberi ruang ke komunisme serta Tidak lagi melakukan politik yang akhirnya itu sesungguhnya memecah atau membelah bangsa kita. Dalam acara tersebut mereka juga meminta pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Refly Harun Buka Suara Soal Podcast Rizal Afif yang Disebut Mantan Napi Teroris

Refly Harun mengaku dikenalkan dengan Abbi Rizal Afif oleh ustad Dewa Putu Adhi, mantan gitaris band di Bali.


Nasib Karyawan Setelah McDonald's Sarinah Tutup

8 Mei 2020

Ilustrasi McDonald's, rumah makan cepat saji. Sumber: asiaone.com/AFP
Nasib Karyawan Setelah McDonald's Sarinah Tutup

Melalui surat resmi yang diterima McDonald's Indonesia pada 30 April 2020, Sarinah beralasan bakal merenovasi gedung dan mengubah strategi bsnis.


Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

14 Januari 2020

Inspektur Satu Denny Mahieu, salah satu penyintas bom Thamrin, saat ditemui di kantornya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

Salah satu penyintas korban bom Sarinah, Inspektur Satu Denny Mahieu mengaku sudah berdamai dengan peristiwa teror itu.