TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa Hukum Rizieq ShihabKapitra Ampera mengatakan bahwa Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu memberikan pesan khusus kepada para pendukungnya terkait permohonan Peninjauan kembali kasus penistaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Rizieq Shihab yang juga dikenal Imam Besar FPI itu meminta agar sidang PK Ahok dikawal. “Pesannya disuruh kawal” kata Kapitra saat dihubungi Tempo di Jakarta, Jumat 23 Februari 2018.
Baca : Sidang PK Ahok Digelar, Alumni 212 Ancam Kepung Gedung Pengadilan
Pengadilan Negeri Jakarta Utara memastikan sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar Senin lusa, 26 Februari 2018. Wacana untuk memindahkan sidang ke Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan dibatalkan. Persidangan tetap digelar di gedung PN Jakarta Utara Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Simak: 11 Kasus Rizieq Shihab dalam Kurun Waktu 9 Bulan
Sebelumnya kelompok yang menamakan diri Persaudaraan Alumni 212 menyatakan akan menggelar aksi untuk menolak sidang itu. Alasannya, sidang PK ini hanya permainan untuk membebaskan Basuki Tjahaja Purnama. "Alumni 212 akan turun mengepung sidang PK Ahok," kata juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, Jumat, 23 Februari 2018.
Novel enggan menyebut jumlah massa yang bakal ikut berunjuk rasa. Namun dia mengklaim, massa datang dari enam wilayah Jakarta dan luar Jakarta. "Kami prediksi dari Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten, siap turun," kata dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara tahun lalu menjatuhkan vonis dua tahun kepada Ahok dalam perkara penistaan agama pada 2016. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak mengajukan banding atas keputusan hakim. Setelah lebih dari enam bulan menjalani hukuman, ia mengajukan peninjauan kembali (PK).