TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Kombes Ruma Hutajulu mengatakan pihaknya akan mengerahkan sebanyak satu kompi personel kepolisian untuk menjaga sidang Peninjauan Kembali (PK) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok atas kasus penistaan agama. Sidang itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertempat di Jalan Gajah Mada nomor 17, Jakarta Pusat, Senin, 26 Febuari 2018..
"Satu kompi akan kami kerahkan, jumlahnya puluhan lah," ujar Ruma saat dihubungi Tempo, Sabtu, 24 Februari 2018. Ruma menjelaskan, penjagaan dari Polres Jakarta Pusat itu untuk mencegah potensi ricuh yang bisa timbul selama persidangan. "Kita antisipasi."
Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya menjatuhkan vonis dua tahun kepada Ahok dalam perkara penistaan agama. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak mengajukan banding atas keputusan hakim. Setelah lebih dari enam bulan menjalani hukuman, ia mengajukan peninjauan kembali.
Kelompok yang menamakan diri Persaudaraan Alumni 212 menyatakan akan menggelar aksi untuk menolak di sekitar lokasi sidang. Alasannya, sidang PK ini hanya permainan untuk membebaskan Ahok. "Alumni 212 akan turun mengepung sidang PK Ahok," kata juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, Jumat, 23 Februari 2018.
Novel enggan menyebut jumlah massa yang bakal ikut berunjuk rasa dalam sidang PK Ahok itu. Namun dia mengklaim, massa datang dari enam wilayah Jakarta dan luar Jakarta. "Kami prediksi dari Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten, siap turun," kata Novel.