Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FUI Sebarkan Analisa Ahok Jadi Capres di Pilpres 2019

image-gnews
Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath. TEMPO/Amston Probel
Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah divonis menista agama dan menjadi terpidana, namun masih ada pihak yang khawatir mantan Gubernur DKI Jakarta itu melenggang mulus di dunia politik nasional.

Adalah Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Santono, yang kerap disapa sebagai Muhammad Al Khaththath alias Ustad MAK, mencurigai ada udang di balik batu dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK) putusan kasus penistaan agama Ahok. Ia pun menilai, pengajuan PK itu hanya untuk melenggangkan jalan Ahok menuju kursi Calon Presiden pada Pemilu 2019.

Dalam rumusannya, kalau PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung maka Ahok akan dibebaskan sehingga tak lagi berstatus narapidana. "(Ahok) akan melenggang ke Istana, (dia) jadi Calon Presiden atau Wakil Presiden 2019," katanya di Museum Joeang '45, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini, Sabtu, 24 Februari 2018.

Berdasarkan analisa tadi, dia mengajak seluruh umat Islam, termasuk yang tergabung di Gerakan Nasional Pengawal Fatwal Ulama, FUI, dan Persaudaraan Alumni 212, untuk menolak pengajuan PK Ahok tersebut.

LihatTernyata Ahok Ajukan PK Karena Dua Alasan Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei 2017 menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok. Dia tidak mengajukan banding atas putusan hakim. Namun, setelah lebih dari enam bulan menjalani hukuman Ahok mengajukan PK ke MA. Sidang perdana di PN Jakarta Utara akan digelar pada Senin nanti, 26 Februari 2017.

Nah, Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Krist Ibnu menilai PK yang diajukan Ahok sudah melampaui waktu yang dibolehkan Undang-Undang MA alias expired, yakni maksimal 180 hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Al Khaththath lantas berjanji mengajak seluruh anggota ormas Islam untuk memenuhi Jalan Gajah Mada, lokasi PN Jakarta Utara, untuk menolak PK Ahok. "Jadi gubernur aja meresahkan, apa lagi jadi presiden," ujarnya.

Adapun Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut praktek politik kebencian marak digelar dalam dipakai dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurut Hamid, politik Kebencian yang dipakai aktor negara dan non negara untuk memecah belah masyarakat itu berdampak panjang. Ahok menjadi salah satu korbannya.

"Politik pembelahan ini membawa dampak sosial dan politik berkepanjangan," kata Usman saat konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Februari 2018.

Menurut Usman, vonis yang diterima Ahok adalah produk politik kebencian yang akan tercatat dalam sejarah HAM Indonesia. Usman mengatakan, lawan politik Ahok menggunakan sentimen anti Islam untuk memenjarakan Ahok.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Ruma Hutajulu siap mengerahkan sebanyak satu kompi atau 100 personel untuk menjaga sidang PK Ahok di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada nomor 17, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Februari 2018.

Ruma menjelaskan, penjagaan dari Polres Jakarta Pusat itu untuk mencegah potensi ricuh yang bisa timbul selama persidangan PK Ahok. "Kami antisipasi," katanya kepada Tempo pada hari ini, Sabtu, 24 Februari 2018. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

24 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

24 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

31 hari lalu

Ribuan peserta Aksi 22 Mei berkumpul untuk unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi ini merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Di Pilpres 2014, KPU melakukan rekapitulasi suara pada sore hari, sementara Pilpres 2019 rekapitulasi suara dilakukan pada waktu dini hari.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

38 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

41 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

42 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

42 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

47 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

58 hari lalu

Ekspresi Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh dalil yang diajukan tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

Yusril Ihza Mahendra pada Pilpres 2019 bela Jokowi, dan pada Pilpres 2024 menjadi tim hukum Prabowo. Berikut rekam jejaknya.


Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

58 hari lalu

Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi saat berbincang di sela sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Kubu Prabowo - Sandiaga mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres karena menuding kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin melakukan kecurangan yang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

Pilpres 2024 tampaknya akan disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa Pilpres terjadi juga pada Pilpres 2019, seperti apa?