TEMPO.CO, Jakarta - Para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal berkumpul di lokasi sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat, pagi ini, Senin, 26 Februari 2018.
"Mungkin jam 8 gitu kami sudah datang supaya kebagian tempat," kata Komandan Aksi Relawan Badja NKRI, Felix Sandra Budiman, kepada Tempo, Ahad, 25 Februari 2018.
Felix memprediksi massa yang akan hadir bakal lebih dari 300 orang. "Jumlahnya enggak bisa saya pastiin, ini spontan bagi yang masih tergerak."
PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok dalam perkara penistaan agama. Mantan Bupati Belitung Timur itu tidak mengajukan banding dan kasasi, namun setelah lebih dari enam bulan menjalani hukuman dia mengajukan PK.
Rencananya, Felix dan kawan-kawannya ingin masuk ke ruangan untuk menyaksikan langsung persidangan itu. Namun, jika tak kebagian tempat, "Ya, (kami) di luar."
Baca: Ahok Ajukan PK, Kubu Rizieq Shihab Bikin Manuver
Aksi Relawan Badja NKRI tak menyiapkan spanduk sebab memang bukan ingin berunjuk rasa, melainkan menyimak persidangan dan menunjukkan simpati kepada Ahok.
Kelompok anti Ahok juga menyiapkan aksi. Kelompok yang menamakan diri Persaudaraan Alumni 212 menyatakan akan hadir di pengadilan untuk demonstrasi menolak PK Ahok di sekitar pengadilan.
Mereka menuduh sidang PK Ahok hanya permainan untuk membebaskan Ahok. "Alumni 212 akan turun mengepung sidang PK Ahok," kata juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, pada Jumat, 23 Februari 2018.
Novel enggan menyebut jumlah massa yang bakal ikut berunjukrasa. Namun, dia mengklaim massa akan datang dari Jabodetabek plus Jawa Barat dan Banten.
Menurut Felix, pengajuan PK adalah hak Ahok sebagai warga negara. Dia meyakini tokoh idolanya itu memiliki temuan atau bukti baru yang menguatkan ajuan itu. "Kami juga enggak tahu apa yang akan disampaikan penasihat hukumnya."
Pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network, Jack Boyd Lapian, menuturkan para pendukung Ahok menyerahkan keputusan apa pun kepada majelis hakim. Kehadiran para pendukung Ahok di pengadilan tidak bermaksud untuk mempengaruhi persidangan. "Jangan ada intervensi dan intimidasi dalam aksi tersebut," kata Jack Lapian.