TEMPO.CO, Jakarta - Penjagaan sidang permohonan peninjauan kembali (PK) Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin pagi, 26 Februari 2018, terbagi menjadi tiga ring. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu mengatakan tiga ring pasukan tersebut terdiri atas 1.177 personel gabungan Polri dan TNI.
"Jangan ada senjata tajam dan senjata api yang masuk ruang sidang," ucap Roma saat memimpin apel di PN Jakarta Utara, Senin, 26 Februari 2018.
Ring satu adalah penjagaan kepolisian di dalam Ruang Sidang Koesoemah Atmadja yang berada di lantai 2. Roma menyebutkan kapasitas ruang sidang itu hanya 50 orang.
Baca: Sidang Perdana PK Ahok: Pendukung Ahok Bakal Penuhi Pengadilan
Sedangkan ring dua dibagi menjadi dua, yakni ring 2A dan ring 2B. Ring 2A adalah penjagaan di lantai 2 PN Jakarta Utara, sedangkan ring 2B berada di lantai 3. Lantai 2 merupakan lokasi persidangan, sementara lantai 3 jalur evakuasi.
"Kenapa ada dua ring di lantai 2 dan 3, karena, kalau nanti ada evakuasi, dua ring tersebut yang harus mengarahkan. Jalur evakuasi di lantai 3," ujar Roma.
Lalu, ring tiga adalah penjagaan di luar PN Jakarta Utara yang bertugas menangani demonstran dari pihak pro dan kontra-Ahok. Roma menuturkan ada ribuan anggota pasukan gabungan Polri dan TNI yang menjaga jalannya sidang.
Baca: Sidang PK Ahok, Polisi Antisipasi Kericuhan di PN Jakarta Utara
Penjagaan di depan PN Jakarta Utara menjelang sidang permohonan peninjauan kembali (PK) Ahok sudah terlihat sejak pukul 06.00. Satu mobil barracuda dan empat mobil water cannon milik Korps Brigade Mobil terparkir di depan PN Jakarta Utara. Lalu lintas di Jalan Gadjah Mada yang sebelumnya normal pada 07.00 mulai padat di pukul 08.30.