TEMPO.CO, Depok - Penjagaan sidang kedua terhadap tiga bos First Travel diperketat, pada Senin, 26 Februari 2018. Semua pengunjung yang hendak memasuki ruang sidang kasus First Travel harus melewati pemeriksaan, tak terkecuali awak media yang ingin meliput jalannya sidang.
Pengamanan dari Polresta Depok pun terlihat bersiaga di lingkungan Pengadilan Negeri Depok Kelas 1B.
Namun sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan pencucian uang First Travel kali ini tidak seramai sidang pertama pada Senin pekan lalu. Pada sidang perdana First Travel, ruang sidang garuda sudah dipenuhi ratusan jemaah sejak pukul 08.00. Kini, hingga pukul 09.00, ruang sidang masih lengang.
Baca: Syahrini Bakal Dihadirkan Sebagai Saksi Sidang Kasus First Travel
Sidang lanjutan First Travel hari ini mengagendakan pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Sidang direncanakan dimulai pukul 10.00.