TEMPO.CO, Jakarta - Ratu dangdut Elvy Sukaesih dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi dalam kasus narkoba anak-anaknya, hari ini, Senin, 26 Februari 2018. Tiga anak Elvy , yaitu Dhawiyah Zaida dan dua kakak laki-lakinya, digerebek ketika tengah menggunakan sabu di rumahnya.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Elvy bakal ditanyai soal seberapa tahu dia soal kebiasaan anak-anaknya pakai sabu dan narkoba. Dhawiya, misalnya, yang sudah menggunakan sabu sejak 8 tahun lalu.
"Apakah yang bersangkutan tahu saja gitu kegiatan yang itu," tuturnya, di Kantor Polda Metro Jaya, Senin, 26 Februari 2018.
Baca: Kisah 13 Tahun Keluarga Elvy Sukaesih Terjerat Narkoba
Semula, Elvy dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 11.00, tapi lantaran adanya kesibukan, dia meminta agar pemeriksaan itu ditunda. "Awalnya pukul 11.00, tapi lawyer minta mundur ke jam 14.00, kami juga memaklumi,” katanya.
Terungkapnya kasus narkoba Dhawiya bermula dari pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan Muhammad, kekasih Dhawiya. Setelah menangkap Muhammad, polisi mendapati Dhawiya bersama kakaknya, Syehan, sedang mengkonsumsi sabu di dalam kamar rumahnya, Jumat, 16 Februari 2018.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram, 0,45 gram, dan 0,49 gram. Saat ini, ketiga anak Elvy, yaitu Dhawiya Zaida, kakak, dan kekasihnya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.