TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya ternyata telah memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang kasus reklamasi Pulau C dan D di Teluk Jakarta. Ahok, diperiksa di rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, awal Februari lalu.
"Pihak Ahok sudah, di Mako Brimob kita periksa, sudah," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Adi Deriyan di Kantor Polda Metro Jaya, Senin, 26 Februari 2018.
Ahok diperiksa terkait kebijakan yang diambil pada masa kepemimpinannya terkait proyek reklamasi di Jakarta Utara. Menurut Adi, penyidik melayangkan sekitar 20 pertanyaan kepada Ahok.
"Kan itu banyak bercerita berkaitan dengan kronologis di masanya, dokumen-dokoumen itu dia sampaikan," kata Adi. Dia berujar, polisi masih menelisik dugaan pelanggaran di pulau reklamasi dengan mempelajari proses yang telah dilewati maupun belum dilewati oleh proyek itu.
"IMB (Izin Mendirikan Bangunan)-nya kan belum dikeluarkan. Ini yang juga kita gali, kenapa IMB itu tidak dikeluarkan," ujar Adi. Sampai saat ini, kata Adi, kepolisian telah memeriksa sekitar 42 saksi, terdiri dari pejabat Pemerintah DKI Jakarta dan kementerian terkait untuk mencari pelanggaran dalam kasus ini.
Ke depannya, polisi juga bakal mengambil keterangan dari Djarot Saiful Hidayat, yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu. "Pak Djarot belum (diperiksa). Pak Djarot kan lagi sibuk Pilkada," kata Adi.
Sejauh ini, menurut Adi, berdasarkan data-daya yang berkaitan dengan reklamasi, polisi belum menemukan pelanggaran dalam proyek reklamasi tersebut. "Semua data lengkap, tahapannya ada, hak dan kewajiban baik. Itu hak pengembang dan kewajiban pengembang ada," ujar Adi.
Begitu pula dengan hak dan kewajiban dari pemerintah daerah masa Ahok, ada dan terdokumentasikan."Ke depan, saya akan meminta pada penyidik dari data yang ada, ini kita kroscek di data yang di pengembang," kata Adi.
Baca: Baca: Soal Asian Games 2018, Ahok Pernah Bilang Jokowi: Mesti Keluar Duit untuk GBK