Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kakak-beradik Diran, 20 tahun, dan A (14) dicokok polisi lantaran diduga melakukan pembunuhan berencana dan perampokan terhadap pedagang bakmi atau bos bakmi yang juga paman mereka, Rosidi (38).

Mereka mengambil sepeda motor dan duit Rp 3.425.000 setelah sukses menghabisi nyawa Rosidi.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra menuturkan, duit hasil jarahan itu bakal digunakan pelaku untuk memasang behel. "Saat dia mau pasang behel, sudah kami tangkap dulu," ujarnya di Kantor Polres Metro Jakarta Timur pada Senin, 26 Januari 2018.

Diran dan A melakukan pembunuhan pada Sabtu dini hari, 24 Februari 2018, dengan cara menyerang dengan golok dan membekap korban dengan kasur. Setelah membunuh, mereka tak lantas kabur. Mereka baru meninggalkan lokasi pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.

Selain untuk memasang behel, pembunuhan sadis atas Rosidi diduga dilatarbelakangi sakit hati. Musababnya, kakak beradik yang setiap harinya membantu sang paman berjualan bakmi kerap diomeli sang bos, alias pamannya, lantaran berbuat kesalahan saat bekerja.

BacaDua Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Motifnya Sama: Sakit Hati

"Mereka juga pernah dimarahi karena mencuri uang pamannya, menurut cerita sumber kami," kata Yoyon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana membunuh Rosidi, menurut Yoyon, telah dipikirkan oleh kakak beradik itu sejak Rabu, 21 Februari 2018. Namun, pada saat itu A masih belum mau melaksanakan die kakaknya itu.

Pembunuhan itu pun akhirnya dilaksanakan pada Sabtu dini hari setelah Diran berhasil membujuk adiknya. Saat itu, rencana mereka adalah dengan terlebih dahulu menunggu pamannya terlelap sebelum beraksi. Namun, hingga sekitar pukul 03.30 WIB sang paman masih belum tidur juga. Malahan, Rosidi asyik memainkan ponselnya.

Tak sabar, rencana pun iubah. Lampu kamar Rosidi dimatikan lalu Diran masuk dan menyerang pamannya. Sempat melakukan perlawanan, Rosidi makin brutal diserang oleh keponakannya. Untuk membungkam teriakan sang paman, Diran dan A membekapnya dengan kasur hingga juragan bakmi itu tewas.

Setelah Rosidi dipastikan tewas, mereka meninggalkan jasad pamannya di kamar. kakak-beradik itu tetap tidak meninggalkan rumah sang paman. "Jadi seolah-olah tidak terjadi apa-apa, jadi tetangganya berpikir tidak terjadi apa-apa."

Sehari setelahnya, sekitar pukul 13.00, barulah Diran dan A meninggalkan lokasi dengan membawa motor Rosidi dan uang tunai Rp 3.425.000. Mayat Rosidi ditemukan warga di rumah sekaligus warung bakminya beberapa waktu setelahnya. Warga lantas melaporkan itu kepada kepolisian.

Diran dan A diciduk di rumah orangtuanya di Cakung Jakarta Timur pada hari Minggu, 25 Februari 2018, setelah polisi menghimpun data-data dari lokasi dan kesaksian dari warga sekitar tentang kasus pembunuhan terhadap bos bakmi Rosidi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

17 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.