TEMPO.CO, Tangerang -Sebanyak 78 warga Desa Sukadamai, RT02 RW 03, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengalami muntah dan diare yang diduga keracunan makanan usai mengkonsumsi makanan di hajatan pernikahan warga setempat.
"Diduga mereka keracunan makanan, sampai saat ini sudah tercatat 78 orang,"ujar
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Dr Hendra Tarmizi, kepada Tempo Selasa 27 Februari 2018.
Baca : 163 Siswa SMPN 184 Jakarta Keracunan Makanan
Hendra mengatakan dari 78 orang itu saat ini masih menjalani perawatan inap di sejumlah rumah sakit. 16 orang di rawat inap di RS Hermina Bintung, RS Permata Hati 22 orang dan RS Ciputra 1 orang." Mereka diberikan cairan infus karena muntah mencret," kata Hendra.
Sementara 38 warga lainnya dirawat jalan karena kondisinya tidak parah dan semakin membaik.
Puluhan warga keracunan makanan setelah menghadiri undangan dari Ayumi pada Minggu 25 Februari 2018. Dari 800 undangan, diperkirakan 500 undangan yang hadir. Para undangan sempet menikmati hidangan seperti Pempek, ikan goreng, gulai ikan. Menurut Hendra, sebelum banyak warga di larikan ke rumah sakit, sudah ada beberapa kasus sejak Senin pagi. "Tapi semakin banyak sejak Senin sore sampai sekarang," tutur Hendra lagi.
Menurut Hendra, masa inkubasi kuman atau bakteri dalam makanan biasanya bereaksi setelah 2 jam hingga 48 jam. "Sekarang 48 jam sudah lewat dan kondisinya sudah aman," katanya.
Untuk penanganan pasien keracunan makanan sudah dilakukan. Saat ini Dinas Kesehatan mencari penyebab keracunan dengan memeriksa sampel makanan. "Penyebab bisa bakteri dan jamur. Sampel makanan sudah diambil, seperti Pempek, gorengan ikan, gulai," Hendra menambahkan.