Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Jonru Ginting Kembali Digelar, Ini Agendanya

image-gnews
Terdakwa kasus ujaran kebencian Joh Riah Ukur alias Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. TEMPO/Subekti.
Terdakwa kasus ujaran kebencian Joh Riah Ukur alias Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang ujaran kebencian di media sosial dengan terdakwa Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting memasuki tahap mendengarkan tanggapan jaksa atas nota pembelaan (pleidoi) Jonru. Sidang itu akan digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, 27 Februari 2018, pukul 13.00 WIB.

"Sidang Jonru untuk mendengarkan tanggapan jaksa atas pleidoi yang dibuat," ujar kuasa hukum Jonru Ginting, Djuju Purwantoro, kepada Tempo, Selasa.

Sidang ini langsung digelar sehari setelah Jonru Ginting membacakan nota pembelaan setebal 31 halaman, Senin kemarin. Sebelumnya, tim kuasa hukum minta waktu satu pekan untuk menyiapkan pleidoi.

Baca: Begini Komentar Mengejutkan Jonru Ginting Soal PK Ahok

Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Jumat, 29 September 2017. Jonru dilaporkan Muannas Alaidid atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian karena menulis status di Facebook yang dinilai mengandung pelanggaran unsur suku, agama, dan ras.

Pada sidang Senin kemarin, Jonru Ginting membacakan sendiri nota pembelaannya kepada majelis hakim yang diketuai Antonio Simbolon. Jonru mengutip pernyataan Anies Baswedan untuk menegaskan adanya ketidakadilan dalam pelaksanaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang dipakai menjerat Jonru Ginting saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Seperti kata Anies Baswedan, persatuan hanya bisa tercipta di dalam keadilan. Artinya, jika ketidakadilan seperti yang saya jabarkan tadi masih terjadi atau dipelihara, jangan berharap persatuan bisa tercipta," tutur Jonru Ginting.

Baca: Jonru Ginting Kutip Pernyataan Anies Baswedan Dalam Pledoi

Perkataan yang dikutip Jonru Ginting itu memang pernah diucapkan Anies Baswedan beberapa kali. Anies pernah mengatakannya dalam debat pilkada 2017 saat melawan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 13 April 2017.

Jonru Ginting juga mengatakan sangat setuju dengan upaya pemerintah memberantas penyebaran informasi menyesatkan atau hoax dan menghukum penyebar ujaran kebencian. Bahkan dia berpendapat, penyebar hoax dan kebencian pantas dihukum karena mengancam persatuan nasional. Namun Jonru Ginting menilai upaya pemerintah dalam memberantas hoax berat sebelah.

Menurut Jonru Ginting, pemerintah sangat cepat dalam menindak orang-orang yang kontra-pemerintah. Sedangkan yang pro-pemerintah tak ditindak. Jonru Ginting menganggap pemerintah telah melakukan ketidakadilan dalam penegakan hukum, sehingga kontraproduktif dengan upaya menciptakan persatuan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

8 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

18 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.


Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

19 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.


Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

31 hari lalu

Umat Muslim melaksanakan salat Jumat pertama di bulan suci Ramadan di Masjid Jama (Masjid Agung) di kawasan tua Delhi, India 24 Maret 2023. REUTERS/Adnan Abidi
Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.


Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

32 hari lalu

Arya Wedakarna. Instagram
Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta


CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

34 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

44 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

44 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


Polda DIY Hentikan Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa Usai Gelar Perkara dan Periksa 5 Relawan Jokowi

51 hari lalu

Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon
Polda DIY Hentikan Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa Usai Gelar Perkara dan Periksa 5 Relawan Jokowi

hingga kini, Presiden Jokowi, sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus itu, tidak mengadukan pantun Butet Kartaredjasa ke polisi.


Justin Trudeau Mengutuk Serangan ke Masjid Mississauga

55 hari lalu

Justin Trudeau Mengutuk Serangan ke Masjid Mississauga

Justin Trudeau mengutuk serangan ke masjid Mississauga di Kota Mississauga. Serangan ini menjadi bukti sebuah ujaran kebencian di Kanada naik.