TEMPO.CO, Jakarta -Praktisi hukum Ruhut Sitompul menilai tekanan publik menolak peninjauan kembali (PK) Ahok lebih lemah ketimbang yang terjadi saat mencuatnya kasus itu pada 2017 silam.
Menurut Ruhut, melemahnya tekanan publik dapat dilihat dari jumlah orang yang berdemo saat sidang pemeriksaan berkas memori PK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 26 Februari 2018.
Baca : Hakim PN Jakarta Utara Loloskan Memori PK ke Mahkamah Agung.
"Nyatanya mereka mau kumpulin massa yang datang cuma hitungan jari saja, sepi," kata Ruhut Senin, 26 Februari 2018.
Ruhut menduga, sepi demo anti PK Ahok ada hubungannya dengan kinerja Anies Baswedan selama menjabat Gubernur DKI Jakarta. Menurut dia, kinerja Anies Baswedan buruk.
Simak: Vonis Ahok Soal Penistaan Agama, Berat Hukuman Dibanding Hukuman
Ruhut menuturkan, program yang diluncurkan Anies Baswedan seringkali hanya mengganti istilah untuk program yang sebenarnya telah dicanangkan oleh Ahok. "Dibilang tidak menggusur tapi menggeser, ya sama saja. Dibilang rumah susun tapi rumah lapis, ya sama saja."
Ruhut juga menilai sejumlah kebijakan Anies Baswedan justru hanya mendatangkan masalah baru. Semisal soal kebijakan Rumah DP 0 rupiah yang kemudian dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Selain itu, ada pula kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, yang dilaporkan ke polisi.
Simak : Aksi Demonstrasi Massa Pro dan Kontra PK Ahok Berakhir Damai
Soal PK Ahok, Relawan Jamin Ahok Tak akan Nyapres
"Akhirnya sekarang para pendukung Anies Baswedan sadar, ternyata Ahok juga yang bener. Kalau masih ada yang memuja Anies itu mungkin karena malu aja," kata Ruhut lagi.
Selain itu, menurut Ruhut, sepinya demo Anti PK Ahok juga disebabkan tidak adanya muatan politis dalam pengajuan PK ini. Hal itu, kata dia, berbeda dari demo 212 yang bermuatan politik Pilkada DKI 2017. Demo 212 menuntut Ahok dipenjara karena dianggap telah menistakan agama.
"Percayalah Ahok sudah tegas mengatakan tak mau lagi berpolitik. Hormatilah dia," kata Ruhut Sitompul memohon masyarakat menghormati langkah hukum yang tengah ditempuh Ahok.