TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman, terduga otak teror bom Sarinah di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016, menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2018.
Sidang pemeriksaan saksi hari ini akan dipimpin Hakim Ketua Ahmat Zaini dan anggota Irwan, Ratmaho, Aris Bawono dan Sudjarwanto. Sidang hari ini merupakan sidang ketiga perkara teroris yang didakwakan ke Aman.
Jaksa penuntut umum (JPU), Mayasari, mengatakan pihaknya menghadirkan tiga orang saksi yang menjadi korban bom Sarinah, yakni Inspektur Dua Doddi Mariadi, Inspektur Dua Suhadi dan John Hasen. Doddi Mariadi dan Suhadi adalah anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Sedangkan John Husen karyawan yang berada di Cafe Starbuck Sarinah. "Total saksi ada sebanyak 36 orang, dari masyarakat, korban dan pelaku yang menjadi saksi mahkota," ujar Mayasari.
Aman dijerat Pasal 14 jo Pasal 6 Perppu nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam kasus bom Sarinah, Aman berperan sebagai pengendali teror tersebut.
Aman dituduh mendorong supaya dilakukan perbuatan amaliah. Aman juga didakwa berperan dalam perekrutan pelaku aksi teror tersebut. Aman ditangkap pada 2003 untuk kepemilikan bom Cimanggis. Ledakan terjadi saat dia disebut sedang melakukan latihan merakit bom.
Pada 2 Februari 2005, Aman divonis hukuman penjara 7 tahun penjara karena melanggar Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kepemilikan bahan-bahan peledak.
Namun, setelah menjalani hukuman, pada Desember 2010, Aman kembali ditangkap karena terbukti membiayai pelatihan kelompok teroris di Jantho, Aceh Besar. Aman divonis 9 tahun penjara.
Aman pernah mendirikan Majelis Taklim Nusantara. Dia sempat menggunakan masjid Al-Fatah Yakpi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebagai markas dan tempat pengajian. Selanjutnya mereka pindah ke Masjid Islamic Center Bekasi. Namun, karena diusir warga, mereka kemudian mencari tempat lain.
Pengikut Aman yang didakwa sebagai pelaku terorisme cukup banyak. Tiap kali pengajian Aman, ada sedikitnya 300 jemaah yang datang. Bom Sarinah pada 14 Januari 2016 itu menelan korban 16 orang, termasuk yang meninggal di lokas. Di antaranya belasan korban itu, terdapat terduga teroris.