TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan penataan Tanah Abang tahap dua akan diumumkan pada pekan depan. Bagaimana nasib rekomendasi dari Polda Metro Jaya?
"Kemarin kita sudah melihat snippets dari awal hasil data-data analisa dan juga survei yang menyeluruh terhadap penataan Tanah Abang tahap pertama. Itu kita akan umumkan minggu depan sekaligus juga tahap kedua," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018.
Baca : Begini Kata Sandiaga Uno Soal Penataan Tanah Abang Tahap Dua
Menurut Sandiaga Uno, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sekarang sedang mencermati usulan yang tahap kedua. "Karena revitalisasi dan relokasi daripada pedagang di Blok G juga bisa segera dilakukan. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan bisa mencapai kesepakatan dengan angka dari KJPP yang keluar," kata Sandiaga lagi.
Pada penataan tahap pertama, Anies Baswedan menutup Jalan Jatibaru Raya untuk menyediakan lahan bagi pedagang kaki lima (PKL) dari pukul 08.00-18.00. Satu lajur tetap dibuka untuk layanan bus Transjakarta gratis, yaitu Tanah Abang Explorer yang beroperasi 08.00-15.00. Semula bus Transjakarta gratis ini dijalankan 08.00-18.00 namun diprotes sopir angkot Tanah Abang.
Namun penataan Tanah Abang itu diprotes oleh berbagai kalangan, mulai dari sopir angkot, masyarakat, polisi, pengamat transportasi bahkan anggota DPRD DKI.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Halim Pagarra berharap DKI segera membuka Jalan Jatibaru Raya, paling tidak satu lajur karena penataan itu justru membuat kawasan itu semakin macet.
Namun hingga kini Gubernur Anies Baswedan maupun wakilnya, Sandiaga Uno tak menggubris enam poin rekomendasi yang disampaikan Dirlantas Polda itu. Alih-alih merespons masukan itu, Pemprov DKI berencana meluncurkan penataan Tanah Abang tahap dua.