TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Basuki Tjahaja Network, Jack Lapian, menjamin tak ada unsur politik dalam pengajuan peninjauan kembali (PK) Ahok. Jack membantah Ahok berniat terjun dalam bursa calon Pilpres 2019.
"Saya dengar langsung dari orang kepercayaannya, Ahok gak akan mau nyapres (mencalonkan diri sebagai presiden)," kata dia Selasa, 27 Februari 2018.
Jack mengatakan pengajuan PK oleh Ahok merupakan murni upaya hukum. Dan upaya hukum itu, kata dia, merupakan hak setiap warga negara. "Tetangga jangan kebakaran jenggot," kata relawan Ahok itu.
Baca: Demo Sidang PK Ahok Sepi, Ruhut Sitompul Kaitkan Anies Baswedan
Sebelumnya, Ahok mengajukan PK atas vonis dua tahun penjara untuk kasus penistaan agama kepada dirinya. Ahok mengajukan PK ke Mahkamah Agung pada 2 Februari 2018.
Sidang pemeriksaan memori PK Ahok telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 26 Februari 2018. Dalam persidangan tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Mulyadi, meloloskan berkas PK Ahok ke MA.
Simak: Vonis Ahok Soal Penistaan Agama, Berat Hukuman Dibanding Hukuman
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Sentono yang kerap disapa Muhammad Al Khaththath alias Ustad MAK, mencurigai ada udang di balik batu dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK) putusan kasus penistaan agama Ahok. Ia pun menilai, pengajuan PK itu hanya untuk melapangkan jalan Ahok menuju kursi Calon Presiden pada Pilpres 2019.
Baca: Begini Komentar Mengejutkan Jonru Ginting Soal PK Ahok
Dalam rumusannya, bila PK dikabulkan oleh MA maka Ahok akan dibebaskan sehingga tak lagi berstatus narapidana. "(Ahok) akan melenggang ke Istana, (dia) jadi Calon Presiden atau Wakil Presiden 2019," katanya di Museum Joeang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.