TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat meringkus dua orang pelaku perampokan, Ikshan dan Haryanto, spesialis pembobol rumah kosong di kawasan Jakarta Barat pada Senin, 26 Februari 2018. Dari dua perampok, satu orang tewas setelah ditembak oleh Satuan Kejahatan dan Kekerasan Polres Jakarta Barat karena melakukan perlawanan.
"Terakhir para pelaku beraksi di rumah milik anggota Polri di kawasan Jakarta Barat dan mengambil senjata api dinas polisi," ujar Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 27 Februari 2018.
Hengki menjelaskan, dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan satu pucuk senjata api buatan Pindad - yang merupakan milik anggota Polri - lengkap dengan enam butir peluru kaliber 38 spesial.
Penangkapan terhadap kedua pelaku perampokan diawali dari pengintaian polisi terhadap Haryanto pasca pembobolan rumah anggota polisi. Haryanto diringkus di kediamannya di daerah Pendongkelan, Jakarta Barat, Senin, 26 Januari 2018, pukul 00.00. Dari tangan AI, polisi menyita telepon genggam milik anggota polisi yang hilang.
Setelah itu, pelaku diminta untuk menunjukkan rumah kawanan lainnya, namun Haryanto berusaha melarikan diri dan hingga polisi menembak kaki pelaku. Haryanto segera dilarikan polisi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Masih di hari yang sama, pada pukul 03.00 WIB, polisi mengintai kontrakan Ikhsan berdasarkan keterangan Haryanto. Saat digerebek, Ikhsan berusaha melawan dengan menembaki polisi. Tidak ada korban dalam peristiwa itu, namun Ikhsan melarikan diri.
Keesokan harinya, Selasa, 27 Februari 2018, pukul 03.00 WIB, polisi mendapatkan informasi Ikhsan sedang bersembunyi daerah Kapuk, Jakarta Barat. Kali ini tim Jatanras lebih berhati-hati dalam melakukan penggerebekan.
Terbukti, Ikhsan kembali melawan dengan menembak polisi hingga selongsong peluru panas mengenai dada seseorang anggota. Beruntung anggota polisi itu menggunakan rompi anti peluru. Polisi membalas tembakan Ikhsan mengenai dadanya. Ikhsan akhirnya tewas dengan sebuah luka tembak.
"Pelaku ini ternyata residivis. Pernah dipenjara empat tahun karena kasus narkoba. Ada bekas luka tembak di pundaknya," ujar Hengki. Dengan ditangkapnya Haryanto dan tewasnya Ikhsan, maka tersisa dua pelaku perampokan lagi dari komplotan tersebut dalam pengejaran polisi, yakni DS dan AF.