TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pelaku perampokan spesialis pembobol rumah kosong yang diringkus tadi malam, mengincar rumah aparat kepolisian atau TNI. Tujuannya, menurut Hengki, mengambil senjata api.
"Mereka memang sengaja mengintai rumah kosong milik anggota (polisi dan TNI). Kalau aman, mereka akan bobol," ujar Hengki di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 27 Februari 2018.
Menurut Hengki, para pelaku saat beraksi biasa bergerombol sebanyak empat orang. Mereka juga membawa senjata api untuk berjaga-jaga jika aksinya ketahuan. Bahkan, Hengki mengungkapkan, para pelaku perampokan tidak akan segan melukai korban jika aksinya ketahuan. Dari keempat pelaku, baru dua yang dilumpuhkan, yakni Ikhsan dan Haryanto. Ikhsan tewas ditembak, sedangkan untuk dua pelaku lain, DS dan AF, buron.
Tertangkapnya kedua pelaku berawal dari pengintaian Satuan Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Jakarta Barat terhadap Haryanto. Setelah berhasil membekuk Haryanto dan menembak kakinya karena berusaha melarikan diri, polisi menangkap Ikhsan.
Namun, saat akan ditangkap di kawasan Kapuk, Jakarta Barat, pada Selasa, 27 Februari, pukul 03.00 WIB, Ikhsan melawan dengan menembaki petugas hingga sempat mengenai rompi peluru di bagian dada. Mendapat perlawanan, polisi balas menembak dan melukai bagian dada Ikhsan sehingga membuatnya tewas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan dan satu pucuk senjata api Pindad milik polisi lengkap dengan enam selongsong peluru. "Pelaku perampokan dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman tujuh tahun penjara," ujar Hengki.