TEMPO.CO, Jakarta – Video puluhan pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan memblokir jalan layang non-tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, menjadi viral. Mobil yang melintas jalan layang setinggi 18 meter tersebut tidak bisa lewat sehingga menimbulkan kemacetan.
Polisi akhirnya membolehkan pengendara motor yang melanggar larangan melintas JLNT Casablanca melanjutkan perjalanan.
“Petugas kalah jumlah dengan pengendara motor yang melanggar. Petugas mengimbau pengendara agar mendorong kendaraannya melintas, supaya enggak macet,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, saat dikonfirmasi pada Selasa, 27 Februari 2018.
Baca juga: Polisi Membantah Menjebak Pengendara Motor di JLNT Casablanca
Budiyanto menjelaskan, peristiwa pemblokiran JLNT Casablanca arah ke Karet tersebut terjadi pada Selasa, 27 Februari, sekitar pukul 09.00 WIB.
Jalan layang sepanjang 3,7 kilometer itu menghubungkan kawasan Kampung Melayu di Jakarta Timur dan Karet di Jakarta Pusat. Jalan itu melintasi Jalan Rasuna Said, Kuningan; dan Jalan Sudirman.
Pengemudi sepeda motor dilarang melintasi jalan tersebut. “Anggota dari CPR (Chakra Police Respons) melakukan penindakan di sepanjang jalan tersebut," kata Budiyanto.
Petugas melakukan razia menjelang jalan menurun ke arah Karet. Puluhan pengemudi motor yang masuk jalan layang itu dari dekat permakaman Menteng Pulo kaget melihat belasan polisi melakukan razia.
Mereka sulit untuk balik arah, karena jarak untuk kembali terlalu jauh dan banyak mobil yang melintas. Karena takut ditilang, akhirnya berhenti di jalan. Semakin lama jumlahnya makin banyak, sekitar 100 motor.
Video yang diambil dari salah satu gedung itu menggambarkan suasana pemblokiran JLNT Casablanca oleh pengemudi motor pada Selasa, 27 Februari.
Simak juga: Alasan Sepeda Motor Dilarang Masuk ke JLNT Casablanca
Budiyanto menuturkan untuk mengurai kemacetan petugas akhirnya memperbolehkan sejumlah pengendara motor melanjutkan perjalanan.
Apalagi petugas kalah jumlah dengan pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun sebelumnya, kata dia, polisi telah menilang sekitar 75 pengendara motor.