TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat kritikan dari DPRD karena penyerapan anggaran di Triwulan I 2018 rendah, yakni baru mencapai 6 persen. Menanggapi kritik wakil rakyat DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan mengatakan, melihat pertumbuhan serapan tidak bisa terpaku hanya pada nominal.
“Bukan nominal persentasenya, tapi year on year. Jadi, Februari 2018 dan Februari 2017 serta Februari 2016 (dibandingkan)," katanya di Asrama Haji Pondok Gede hari ini, Rabu, 28 Februari 2018.
Menurut Anies, pola pembelanjaan Pemerintah Provinsi DKI baru dimulai eksekusinya pada pertengahan tahun. Bahkan, sebagian program dilaksanakan pada akhir tahun. “Itu yang mau digeser."
Lihat: Dicegat Paspampres di GBK, Ini Kata Anies Baswedan
Dibandingkan dengan era Ahok, pada 5 Februari 2017, Pemerintah Provinsi DKI bisa melelang proyek senilai Rp 5,76 triliun. Angka-angka itu terpampang dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) pada situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Muhammad Taufik pun yang mengkritik rendahnya serapan anggaran pemerintah. Dia menilai, ekonomi masyarakat akan ikut bergerak jika serapan anggaran pemerintah tinggi.
“Jadi kita enggak mau lagi ada seperti yang disampaikan Menkeu bulan November (2017), bahwa uang DKI di bank ada Rp 20 triliun,” ujarnya setelah acara Coffee Morning di Balai Kota pada Selasa, 27 Februari 2018.
Politikus Partai Gerindra ini tak mau ada sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang besar pada akhir 2018. Menurut dia, itu bisa dihindari dengan komunikasi yang intens antara eksekutif dan legislatif. “Mungkin (serapan anggaran) baru 6 persen."
Anies Baswedan berharap pada 2018 pelaksanaan belanja diupayakan di tengah tahun. Tahun berikutnya pembelanjaan dilakukan lebih awal. Pada awal Februari 2018, Pemerintahan Provinsi DKI di bawah Gubernur Anies Baswedan baru bisa melelang pengadaan barang dan jasa senilai Rp 348,42 miliar.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno justru mengkhawatirkan pola penganggaran yang rawan penyimpangan sebab dibiarkan penyerapan anggaran lebih besar di akhir tahun. Maka Pemerintah Provinsi DKI mengubah pola anggaran agar peningkatannya bisa gradual peningkatannya.
“Kalau besar di ujung seperti yang disampaikan Bu Sri Mulyani, rawan penyimpangan,“ tutur wakil Anies Baswedan itu.