Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Toko Obat Keras Langganan Pelajar di Bekasi Digerebek Polisi

image-gnews
Brang bukti berupa Excimer,Tramadol dan uang hasiul penjualan obat ilegal. TEMPO/Darma Wijaya
Brang bukti berupa Excimer,Tramadol dan uang hasiul penjualan obat ilegal. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Sebuah toko obat di Jalan Ki Mangunsarkoro, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, digerebek polisi. Sebab, toko obat Agam itu menjual obat keras kepada para pemuda tanggung yang digunakan untuk mabuk-mabukan serta tak menggunakan resep dokter.

Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur Komisaris Agung Iswanto mengatakan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas peredaran obat keras secara ilegal, yakni M, 43 tahun, pemilik toko, dan dua karyawannya, AY (27) dan NI (21).

"Ketika kami gerebek, dua karyawannya sedang melayani pembeli," katanya, Rabu, 28 Februari 2018. Para pembeli itu antara lain AR, 20 tahun, AA (19), dan DH (19). Mereka membeli obat keras jenis tramadol, yang diduga hendak disalahgunakan untuk mabuk-mabukan.

Menurut Agung, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat. Sebab, toko obat kerap didatangi pelajar dan para pemuda tanggung. Toko itu lebih ramai lagi ketika akhir pekan. Karena itu, polisi melakukan penyelidikan sampai menggerebeknya. "Ternyata betul tersangka menjual obat keras tanpa izin," ujar Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka menjual tiga butir tramadol Rp 10 ribu, 1 butir eksimer Rp 20 ribu, dan 5 butir alprazolam Rp 30 ribu. Dalam sehari, omzet penjualan toko obat itu mencapai Rp 2,5 juta. "Ini salah satu pemicu tawuran karena setelah mengkonsumsi mereka mabuk, lalu mempengaruhi kesadarannya," ucap Agung.

Agung menambahkan, dari penggerebekan itu, kepolisian menyita 162 butir kapsul tramadol, 643 butir tablet tramadol, 472 eksimer, 32 butir alprazolam, 45 butir tramadol 50 miligram, dan uang tunai Rp 2,238 juta hasil penjualan. "Toko obat sudah kami tutup," tuturnya.

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan karena menjual obat keras tanpa resep dokter. Adapun ancamannya adalah hukuman penjara selama 15 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim ICJ Perintahkan Israel Memastikan Makanan dan Obat-obatan Masuk ke Gaza

12 jam lalu

Seorang tentara Israel berjalan di dekat truk bantuan dengan pasokan kemanusiaan yang menunggu di Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Hakim ICJ Perintahkan Israel Memastikan Makanan dan Obat-obatan Masuk ke Gaza

Para hakim (ICJ) dengan suara bulat memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan pasokan makanan pokok ke Gaza


Obat-obatan yang Tak Dianjurkan Diminum sebelum Mengemudi

9 hari lalu

Ilustrasi minum obat. TEMPO/Subekti
Obat-obatan yang Tak Dianjurkan Diminum sebelum Mengemudi

Beberapa jenis obat bisa mempengaruhi aktivitas mengemudi segera setelah diminum. Berikut obat-obatan yang sebaiknya dihindari.


Tips Membawa Obat saat Traveling, Siapkan Resep Dokter untuk Berjaga-jaga

29 hari lalu

ilustrasi obat (pixabay.com)
Tips Membawa Obat saat Traveling, Siapkan Resep Dokter untuk Berjaga-jaga

Umumnya maskapai penerbangan membolehkan, tapi beberapa jenis obat perlu pemeriksaan.


Apa itu Sindrom Stevens Johnson yang Dialami Artis Kartika Putri?

30 hari lalu

Kartika Putri menunjukkan wajahnya penuh luka melepuh pada Rabu, 21 Februari 2024. Foto: Instagram/@kartikaputriworld
Apa itu Sindrom Stevens Johnson yang Dialami Artis Kartika Putri?

Sindrom Stevens Johnson merupakan kelainan fatal pada kulit dan selaput lendir yang sedikit langka terjadi.


Peneliti BRIN Sebut Ekstrak Daun Jamblang Berpotensi Menjadi Obat Anticovid

39 hari lalu

Daun Jamblang (Unair)
Peneliti BRIN Sebut Ekstrak Daun Jamblang Berpotensi Menjadi Obat Anticovid

Riset peneliti BRIN mengungkap bahwa ekstrak daun jamblang berpotensi tinggi sebagai kandidat obat anticovid.


Paket Obat dan Buku untuk Pilot Susi Air yang Disandera KKB OPM Diantar Pakai Helikopter

42 hari lalu

TPNPB OPM merilis foto dan video kondisi terbaru Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens pada Rabu, 7 Februari 2024. Foto dan video itu dirilis tepat setahun sejak mereka menyadera sang pilot. Dok. TPNPB OPM
Paket Obat dan Buku untuk Pilot Susi Air yang Disandera KKB OPM Diantar Pakai Helikopter

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan permintaan obat-obatan oleh Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens telah disampaikan.


Mengenal Ciak Po, Ramuan Herbal Halal Khas Cina

44 hari lalu

Apoteker menimbang bahan-bahan untuk membuat ramuan obat tradisional Cina (TCM) di Rumah Sakit  Universitas Pengobatan Tradisional Cina di Tianjin, Cina, 12 Januari 2022. TCM telah diterapkan secara luas dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Tianjin, untuk meningkatkan kapasitas kekebalan individu di bawah karantina medis. Xinhua/Li Ran
Mengenal Ciak Po, Ramuan Herbal Halal Khas Cina

Banyak ramuan herbal tradisional sebagai pengobatan dan kesehatan.


Guru Besar UGM: Artificial Intelligence dan Big Data Bisa Percepat Pengembangan Obat Baru

47 hari lalu

Ilustrasi pembuatan obat di pabrik. Shutterstock
Guru Besar UGM: Artificial Intelligence dan Big Data Bisa Percepat Pengembangan Obat Baru

Guru Besar UGM Prof Arief Nurrochmad mengatakan artificial intelligence bersama dengan big data berpotensi mempercepat pengembangan obat baru.


Kapolda Papua Bilang Pilot Susi Air yang Disandera KKB OPM Minta Bantuan Obat Asma dan Buku

48 hari lalu

TPNPB OPM membantah soal informasi bahwa pihaknya akan membebaskan Philips pada 7 Februari 2024. Hingga kini, TPNPB-OPM masih menunggu sikap Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru yang belum berbicara dengan pihaknya. Dok. TPNPB OPM
Kapolda Papua Bilang Pilot Susi Air yang Disandera KKB OPM Minta Bantuan Obat Asma dan Buku

"Silakan saja bila ada pihak yang mau mengirimkan bantuan tersebut ke Phillip yang disandera sejak 7 Februari 2023," kata Kapolda Papua.


Guru Besar FKUI: Riset Patologi Eksperimental Maksimalkan Potensi Bahan Alam sebagai Komplemen Obat

58 hari lalu

Prof. Dr. Drs. Kusmardi, M.S. dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Patologi Anatomik, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) di Kampus Salemba pada hari 27 Januari 2024. Dok. Humas UI
Guru Besar FKUI: Riset Patologi Eksperimental Maksimalkan Potensi Bahan Alam sebagai Komplemen Obat

Prosesi pengukuhan guru besar Prof. Dr. Drs. Kusmardi, M.S. dipimpin oleh Rektor UI Prof. Ari Kuncoro di Aula IMERI FKUI Salemba.