TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan 2018 untuk menekan pelanggaran lalu lintas 2017, yang naik 15,45 persen dibanding tahun sebelumnya. Dalam apel Operasi Keselamatan Jaya di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi Arianto menuturkan, sepanjang 2017, jumlah pelanggaran lalu lintas di Indonesia mencapai 7.420.000 kasus.
"Adanya Operasi Keselamatan 2018 ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat di lalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Maret 2018.
Baca: Polda Desak Jalan Jatibaru Dibuka, Anies Baswedan: Masih Dibahas
Operasi tersebut akan digelar pada 5-25 Maret 2018. Dalam operasi itu, polisi bakal menyasar pengendara yang menggunakan telepon seluler saat mengemudikan kendaraan. "Ini cukup banyak dan mengganggu disiplin berlalu lintas," ujar dia.
Polisi juga akan menertibkan pelanggaran melawan arus. "Lalu membonceng lebih dari satu orang," ucap Purwadi.
Operasi Keselamatan Jaya 2018 akan melibatkan 2.704 personel gabungan. Operasi ini diprioritaskan di jalan-jalan yang sudah ditentukan, seperti di ruas jalan tol dan jalan utama yang menjadi tanggung jawab satuan serta fungsi lalu lintas.
Baca: Pelanggaran Lalu Lintas di Casablanca, Polisi Akui Kalah Jumlah
Menurut Purwadi, angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2017 sebanyak 98.400 kejadian. "Atau turun 7 persen dari 2016, yang berjumlah 105.374 kasus," tuturnya.
Adapun kasus korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada 2017 berjumlah sekitar 24.213 orang atau menurun 6 persen dari 2016, yang saat itu mencapai 25.859 orang. "Jumlah orang luka berat ada 16.409 orang, turun 30 persen dari 22.293 di 2016," ujarnya.
Baca: Kepolisian Larang Pengemudi Dengarkan Musik, Ini Hasil Penelitian