TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso resmi pensiun, tapi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati belum menerima daftar nama 36 diskotek yang disebut sarang peredaran narkoba. Tinia mendesak agar BNN membuka data yang pernah disampaikan oleh Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso saat masih menjabat.
“Kenapa mesti tunggu saya? Yang melakukan investigasi kan mereka, sebutin aja," ujar Tinia di Balai Kota, Kamis, 1 Maret 2018.
Terkait dengan Buwas, sapaan Budi Waseso, yang ingin memberikan data asalkan Pemprov DKI Jakarta berjanji akan menutup diskotek tersebut, Tinia mengatakan dia akan meminta langsung daftar itu kepada BNN. Walaupun Budi Waseso tidak menjabat tapi Tinia yakin data 36 diskotek narkoba itu pasti masih ada. “Oke ya nanti saya tanya Pak Buwas dulu," ujarnya.
Baca: Ada 36 Diskotek Narkoba, Budi Waseso Sebut DKI Tak Serius Tutup
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dia telah mendapatkan data diskotek yang menjadi sarang peredaran narkoba langsung dari BNN. "Ada lebih dari 36 diskotek," ujarnya di Menara 165, Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu, 24 Februari 2018.
Namun sebelum melangkah lebih jauh, Anies Baswedan akan bertemu dulu dengan Budi Waseso. “Jadwal pertemuan telah diagendakan, nanti akan bertemu," ucap dia.
Budi Waseso mengatakan ada 36 diskotek yang menjadi tempat transaksi narkoba di DKI Jakarta. Temuan itu terungkap lewat pemeriksaan acak BNN terhadap 81 tempat hiburan malam di DKI Jakarta. Hasil pemeriksaan itu menunjukkan hampir separuh dari jumlah total sampel lokasi hiburan malam kedapatan ada transaksi narkotika.
Baca: Pensiun dari BNN, Alasan Budi Waseso Ingin Jadi Satpam Diskotek
Menurut Budi Waseso, 36 diskotek yang menjadi sampel itu menjadi tempat jual-beli barang haram. "Sudah saya buktikan, dari 81 itu saya ambil random, di Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat, Pusat," ujar Budi Waseso di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa, 20 Februari 2018.
Adapun metode yang digunakan untuk memastikan adanya peredaran di diskotek itu adalah dengan mengirim orang melakukan penyamaran membeli narkoba di sana. "Saya membuktikan bahwa 36 tempat yang saya cek dengan menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotek itu dan terbukti," kata Budi Waseso.
Kendati sudah mengantongi data-data itu, Budi Waseso mengaku enggan membaginya dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika jajaran Gubernur Anies Baswedan itu tidak serius dalam menangani kasus narkoba itu. "Kalau nantinya enggak akan ditutup, saya enggak bakal kasih tahu," kata dia."Kalau ada komitmen dari pemda, kalau itu pasti ditutup, saya kasih tahu."
Anies Baswedan menyatakan siap berkomitmen memerangi para pengusaha hiburan malam yang terbukti menjual narkoba.