TEMPO.CO, Jakarta - Lima polisi hadir sebagai bersaksi dalam sidang perkara Bom Kampung Melayu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Mereka rekan kerja tiga polisi yang gugur dalam teror berdarah pada 24 Mei 2017 tersebut.
Hendro Purwoko menceritakan kejadian mengerikan itu langsung di hadapan Aman Abdurahman, terdakwa otak sejumlah teror di Indonesia. "Saya lihat Yogi meminta pertolongan, di bawah, Topan dan Gilang tidak ada pergerakan," katanya di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adjie, PN Jaksel, Jumat, 2 Maret 2018. "Hanya Topan yang saya lihat masih bisa mencoba bernapas."
Purwoko melihat Yogi bercucuran darah. Sedangkan Ridho dalam kondisi tengkurap dan Topan tergeletak dalam posisi telentang. Purwoko lantas meminta rekannya, Nofriansyah, segera mencarikan transportasi untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat. "Kami angkat bareng-bareng," ujar Purwoko.
Simak: Bom Kampung Melayu, Jokowi: Keterlaluan!
Ajal menjemput ketiga polisi tadi. Berdasarkan pengakuan para saksi di persidangan, Ridho dan Gilang gugur di tempat kejadian. Sedangkan Topan, yang sempat mencoba bernapas, akhirnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur.
Brigadir Dua Topan bertugas di Unit I Pleton 4 Sabhara, Bripda Ridho Setiawan adalah anggota Unit I Pleton 4 Sabhara, dan Bripda Imam Gilang Adinata merupakan anggota Unit I Pleton IV Sabhara. Ketiganya bertugas di bawah Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Enam korban lain, yang juga dari Sabhara Polda Metro Jaya, mengalami luka, yakni Bripda Feri, Bripda Yogi, Bripda M. Fuji, Bripda M. Al Agung, Bripda Sukron, serta Bripda Pandu Dwi.
Ketua majelis hakim Akhmad Jaini menanyakan kepada para saksi tentang kondisi korban luka para korban. "Bagaimana kondisi rekan Anda yang lainnya?" ujarnya kepada saksi Muhammad Rizki.
Rizki menerangkan, kondisi Yogi saat ini belum sepenuhnya sembuh. Mata sebelah kanan Yogi masih terganggu sehingga daya penglihatannya berkurang. Kondisi Pandu sudah lebih sehat tapi, menurut Rizki, tangannya masih menguning seperti luka bakar. "Anggota lain sudah normal," tuturnya.
Mendengar cerita miris dari para saksi tersebut, sang terdakwa, Aman Abdurahman, terlihat biasa saja. Dia tak menunjukkan ekspresi apa pun.
Komentarnya atas kondisi para korban Bom Kampung Melayu juga sangat terbatas. "Saya tidak tahu-menahu," ujar Aman Abdurrahman alias Oman Abdurrahman, sama seperti yang dia ucapkan dalam persidangan sebelumnya.