TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus Bom Sarinah Thamrin dan Bom Kampung Melayu Aman Abdurrahman alias Oman Rochman memilih irit bicara dalam persidangan. Hari ini ia dihadirkan kembali dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima orang saksi dalam persidangan kali ini. "Kelimanya adalah rekan dari tiga polisi yang menjadi korban (Bom Kampung Melayu)," kata Jaksa Nana Riana di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adjie, PN Jaksel, Jumat, 2 Maret 2018.
Sidang dimulai sekitar pukul 10.14 WIB. Aman Abdurrahmann masuk ke ruang sidang mengenakan peci dan baju oranye bertuliskan Tahanan, sembari dikawal oleh petugas kepolisian. Sepanjang persidangan, para saksi silih berganti menceritakan peristiwa Bom Kampung Melayu, 24 Mei 2017 tersebut.
Baca: Sidang Teror Bom Kampung Melayu, Lima Rekan Korban Beri Kesaksian
Jelang akhir sidang, pukul 11.00 WIB, Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini mempersilakan Aman Abdurrahman menanggapi kesaksian kelima personil polisi yang dihadirkan.
Aman Abdurrahman ternyata bergeming. Melalui mikrofon yang diserahkan oleh tim kuasa hukum, Ia hanya berkata pendek, "Saya tidak tahu menahu."
Terdakwa teror bom Sarinah, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 27 Februari 2018. Tempo/Imam Hamdi
Bukan kali ini saja Aman Abdurrahman bersikap demikian. Dalam sidang terakhir, Jumat, 23 Februari 2018, untuk dakwaan Bom Sarinah Thamrin, Aman bersikukuh mengatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus pada 14 Januari tersebut. Saat dipersilakan memberi tanggapan, terdakwa Bom Kampung Melayu itu hanya berujar, "Saya tidak (berkomentar). Saya tidak tahu menahu."
Baca: Alasan Teroris Bom Sarinah Tiru Serangan Paris
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya telah mendakwa Aman Abdurrahman dengan dengan tujuh dakwaan. Ia diduga menjadi aktor intelektual dari Bom Sarinah Thamrin, Bom Kampung Melayu, Bom Samarinda, dan Bom Medan. Selain itu, Aman juga diduga mendorong anggotanya untuk memperoleh senjata dari Filipina, memfasilitasi anggotanya untuk hijrah ke Filipina guna bergabung dengan ISIS dan terakhir, terlibat provokasi di sejumlah lokasi untuk mempelajari ajaran ajarannya.
Jaksa Nana tidak mempersoalkan sikap terdakwa Bom Sarinah yang selalu menjawab tidak tahu. Tim jaksa, kata dia, optimistis bisa mengungkapkan fakta atas keterlibatan Aman Abdurrahman dalam semua dakwaan. "Ada langkah langkah yang kami urai satu persatu sehingga kami bisa mengatakan yang terjadi ada kaitannya dengan terdakwa, kami akan membuktikannya," ujarnya.