Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Bom Kampung Melayu, Jaksa Siap Hadirkan Anggota JAD

image-gnews
Sidang lanjutan terdakwa kasus Bom Sarinah Thamrin dan Bom Kampung Melayu, Aman Abdurahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 2 Maret 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Sidang lanjutan terdakwa kasus Bom Sarinah Thamrin dan Bom Kampung Melayu, Aman Abdurahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 2 Maret 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) akan dihadirkan sebagai saksi terdakwa bom Kampung Melayu, Aman Abdurrahman atau Oman Rochman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum kasus Aman mengatakan JAD adalah basis dari Aman Abdurrahman, terdakwa kasus Bom Sarinah Thamrin hingga Bom Kampung Melayu.

"Nanti ada saksi di antara mereka," kata Jaksa Nana selepas mengikuti persidangan untuk terdakwa Aman di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adjie, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 2 Maret 2018. Namun Ia belum merinci siapa saja saksi Jamaah Ansharut Daulah yang akan dihadirkan. 

Para saksi dari anggota Jamaah Ansharut Daulah ini, kata Jaksa Nana, perlu dihadirkan untuk mengurai satu per satu peran terdakwa. Sebab, Aman tidak hanya didakwa sebagai aktor dari sejumlah teror bom di beberapa wilayah di Indonesia. "Ada perbuatan dia yang secara tidak langsung memprovokasi anggotanya untuk melakukan amaliah-amaliah yang seperti terjadi di luar negeri," tuturnya.

Baca: Aman Abdurahman Didakwa Sebagai Aktor Intelektual Bom Sarinah

Pada hari ini, sidang lanjutan untuk terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar. Jaksa menghadirkan lima orang personil polisi untuk bersaksi. Kelimanya merupakan rekan kerja dari tiga personil polisi yang gugur saat peristiwa Bom Kampung Melayu.

Jaksa Nana menjelaskan kembali bahwa Aman Abdurrahman didakwa menjadi otak atas teror bom di empat tempat yaitu Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat; Kampung Melayu, Jakarta Timur; Samarinda, Kalimantan Timur; dan Medan, Sumatera Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Aman Abdurrahman juga diduga mendorong anggotanya untuk memperoleh senjata dari Filipina, serta memfasilitasi anggotanya untuk hijrah ke Filipina guna bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS. Aman juga didakwa terlibat provokasi di sejumlah lokasi untuk mempelajari ajaran ajarannya.

"Sehingga banyak yang terprovokasi untuk melakukan tindakan terorisme terhadap polisi seperti kasus di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)," ujarnya.

Tim jaksa, kata dia, optimistis bisa mengungkapkan fakta atas keterlibatan Aman Abdurrahman dalam semua dakwaan. "Nanti aja dilihat apa sih sebelumnya peran terdakwa ini, kami akan membuktikannya," kata Jaksa Nana.

Meski demikian, Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini meminta tim jaksa kasus Aman Abdurrahman untuk memilih saksi agar lebih efisien. Sebab, kata Akhmad, majelis hakim juga harus melayani masyarakat lain yang harus menjalani persidangan. "Mohon diperhatikan oleh jaksa, sidang berikutnya 6 Maret 2018 mendatang, hari Selasa," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

20 Oktober 2023

Pemeran film Dibalik 98 bersama sutradara Lukman Sardi dalam konfrensi pers Dibalik 98 di Djakarta Theater XXI, 07 Januari 2015. TEMPO/Nurdiansah
Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

Selain Tragedi Bintaro, ini peristiwa Indonesia lainnya yang diadaptasi menjadi film sebagai kisah nyata (true story).


Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 Februari 2023

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 November 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.


Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

15 Januari 2023

Terduga teroris pelaku penembakan terhadap warga dan polisi tergeletak di jalanan di depan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Januari 2016. Peristiwa itu menggemparkan Ibu Kota setelah teror bom sebelumnya terjadi di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan pada 2009. Tak hanya teror bom, aksi saling tembak antara pelaku dan polisi sempat terjadi saat itu. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

Tujuh tahun berlalu sejak terjadinya tragedi bom Sarinah yang menewaskan 7 orang di kawasan Sarinah, Jakarta. Ada nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo.


7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

15 Januari 2023

Pelaku teroris menembaki warga dan petugas polisi dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Tepat setahun yang lalu terjadi bom bunuh diri dan penembakan terjadi di jalan Thamrin dan cafe Starbucks. dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

Tujuh tahun lalu, 14 Januari 2016, di siang bolong terjadi teror di pusat Kota Jakarta, dikenal sebagai bom Sarinah. Ini kilas baliknya.


Aliansi Reformasi KUHP Tuntut Kapolri Minta Maaf Soal Pernyataannya Terkait Bom Polsek Astanaanyar

9 Desember 2022

Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi simbolik penolakan pengesahan RKUHP dengan tema
Aliansi Reformasi KUHP Tuntut Kapolri Minta Maaf Soal Pernyataannya Terkait Bom Polsek Astanaanyar

Aliansi Reformasi KUHP menilai pernyataan Kapolri Listyo Sigit menyudutkan kelompok masyarakat sipil penolak RKUHP yang baru disahkan DPR.


Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Bawa Pesan Soal RKUHP, Wakil Ketua MPR: Perlu Bukti Lebih Lanjut

7 Desember 2022

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media di tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno pernah ditangkap karena peristiwa bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017 dan dihukum 4 tahun penjara hingga akhirnya bebas pada 2021. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Bawa Pesan Soal RKUHP, Wakil Ketua MPR: Perlu Bukti Lebih Lanjut

Hidayat Nur Wahid menyatakan pelaku bom Polsek Astana Anyar memiliki keyakinan tak ada hukum yang benar selain syariah.


Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Singgung Soal RKUHP, Ini Kata Anggota DPR

7 Desember 2022

Tim Inafis Polda Jabar melakukan olah TKP usai peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno disebut membuat bom panci Cicendo, di sebuah rumah di Kecamatan Ciparay, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Singgung Soal RKUHP, Ini Kata Anggota DPR

Anggota DPR Arteria Dahlan menilai peristiwa bom polsek Astana Anyar tak ada hubungannya dengan protes soal RKUHP.


Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, Tak Suka Bersosialisasi

7 Desember 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung adalah Agus Sujatno alias Abu Muslim. Sigit menjelaskan, Agus Sujatno merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Foto: Istimewa
Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, Tak Suka Bersosialisasi

Agus Sujatno dan istrinya dikenal sebagai sosok yang tertutup dan tak suka bersosialiasi dengan tetangganya.


Ketua Komisi Hukum DPR Sebut Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Korban Keyakinan

7 Desember 2022

Polisi anti teror dan tim penjinak bom menyisir sekitar lokasi bom bunuh diri yang meledak di kantor Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, 7 November 2022. Peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat anggota Polsek Astanaanyar sedang melaksanakan apel pagi. Saat itu, pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelaku sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi. TEMPO/Prima Mulia
Ketua Komisi Hukum DPR Sebut Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Korban Keyakinan

Pelaku bom Polsek Astana Anyar disebut sebagai korban keyakinan.


Rumah Kos Agus Sujatno, Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Digeledah Densus 88

7 Desember 2022

Situasi saat tim Densus 88 menggeledah kos yang ditempati pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno alias Abu Muslim tinggal di kamar kos itu bersama istri, Ruswati, dan anaknya sejak September 2021. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rumah Kos Agus Sujatno, Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Digeledah Densus 88

Densus 88 menggeledah kosan yang ditempati Agus Sujatno, pelaku bom Polsek Astana Anyar, Bandung.