TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan mulai 5 Maret 2018. Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingya konsentrasi saat membawa kendaraan bermotor. Sebab seringkali kecelakaan terjadi akibat pengendara tidak fokus dalam bekendara.
"Sasaran operasi adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, kemarin.
Polisi mengklaim telah melakukan survei tentang pelbagai tindakan yang bisa membahayakan lalu lintas. Tindakan itu, menurut Budiyanto, antara lain merokok atau memakai telepon seluler saat berkendaraan.
Baca: Negara Ini Melarang Pengemudi Merokok Sambil Berkendara
Polisi juga akan merazia pelanggaran lain, seperti pengendara sepeda motor yang melawan arus, tidak memakai helm, belum cukup umur, dan berboncengan lebih dari satu orang. "(Itu) termasuk tindakan yang tidak wajar dalam berkendara, dapat menurunkan konsentrasi, dan memicu terjadinya kecelakaan," kata dia.
Menurut polisi, mengemudikan kendaraan sambil melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi, kata Budiyanto, akan terus mensosialisasi aturan itu kepada para pengendara. “Agar masyarakat sadar mengenai bahaya berkendara sambil melakukan aktivitas lain,” ujar dia.
Ketua Komunitas Perokok Bijak, Suryokoco Suryoputro, meminta polisi mengkaji kembali rencana merazia pengendara yang merokok. Menurut dia, tak ada satu pun kata dalam Undang-Undang Lalu Lintas yang menyebutkan bahwa merokok itu mengganggu konsentrasi pengendara.
"Kami mendukung penegakan tertib berkendara, tapi di mana profesionalitas seorang polisi bila dia melakukan tindakan yang bertentangan atau tidak diatur dalam undang-undang," kata Suryokoco dalam siaran persnya. “Kalau begitu, berkendara bersama pacar, makan atau minum sambil mengemudi, juga bisa dimasukkan kategori mengurangi konsentrasi yang bisa didenda atau dipenjara.”
Baca: Kepolisian Larang Pengemudi Dengarkan Musik, Ini Hasil Penelitian
Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Purwadi Arianto, menegaskan, sasaran utama operasi kali ini antara lain pengendara yang menggunakan ponsel. “Kami lihat itu cukup banyak dan mengganggu disiplin berlalu lintas,” kata Purwadi.
Purwadi menuturkan, dalam Operasi Keselamatan Jaya 2018, Kepolisian akan menurunkan 2.704 anggota plus petugas Dinas Perhubungan DKI dan anggota TNI. Menurut dia, kali ini polisi akan mengutamakan pencegahan, seperti teguran. “Sekitar 80 persen preventif dan 20 persen penindakan. Penindakan tidaklah menjadi prioritas,” kata dia.