Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Jenderal dan Pengacara Kuasai Hutan Lindung 370 Ha di Puncak

Reporter

image-gnews
Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara menguasai lahan konservasi seluas 368,8 hektare di kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Benar, lima jenderal, pengusaha, dan pengacara itu mengklaim punya tanah di situ," kata Wakil Administratur Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan Bogor, Imam Widodo, kepada Tempo pada Minggu 4 Maret 2018.

Koran Tempo terbitan Senin 5 Maret 2018 menurunkan headline bertajuk ‘Jenderal dan Pengacara Kuasai Lahan Konservasi di Puncak’.

Baca juga:

Satu Peleton Disiapkan untuk Bongkar 30 Vila di Puncak
Massa Mundur, Petugas Bongkar Vila Liar di Puncak

Menurut Imam, para jenderal, pengacara, dan pengusaha tersebut menguasai tanah negara itu sejak belasan tahun silam. Mereka membeli lahan dari para “biong”—sebutan masyarakat setempat untuk makelar tanah.

Padahal, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopunjur), wilayah RPH Cipayung dan RPH Babakan Madang merupakan kawasan konservasi air dan tanah.

Penguasaan lahan konservasi itu mendapat sorotan setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kejaksaan Negeri Cibinong menyegel lahan tersebut, Kamis 1 Maret 2018.

Langkah itu merupakan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung Nomor 1635 K/Pdt Tahun 2012. Putusan tersebut memenangkan Perhutani Bogor atas Yulius Puumbatu, pengusaha properti asal Poso, Sulawesi Tengah.

Pada mulanya, menurut Imam, hanya Yulius yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang dikenal sebagai Blok Cisadon itu. Beberapa tahun kemudian, para jenderal, pengusaha, dan pengacara dari Jakarta membeli lahan dari makelar.

Selain mendirikan 15 vila, mereka menjadikan lahan tersebut sebagai kebun kopi dan area perburuan babi hutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2006, Yulius menggugat Perhutani ke Pengadilan Negeri Cibinong. Namun pengadilan tingkat pertama sampai kasasi memenangkan Perhutani.

Setelah keluar putusan MA, menurut Imam, lima jenderal menyatakan bersedia mengembalikan lahan kepada negara. Tempo berusaha menghubungi para jenderal tersebut untuk meminta konfirmasi. Namun mereka tak merespons.

Beberapa hari setelah Kementerian Lingkungan menyegel lahan, kuasa hukum Yulius, Harris Arthur Hedar dan Andi Syarifudin, memasang papan pengumuman tandingan. Mereka tetap mengklaim bahwa Yulius merupakan pemilik sah lahan tersebut.

Kedua advokat beralasan, putusan MA bersifat deklaratif alias hanya menyatakan siapa yang berhak atas tanah.

Menurut mereka, putusan MA tak memerintahkan pengosongan lahan. “Perhutani ‘gagal paham’ atas putusan hakim,” kata Harris. “Itu putusan banci, tak bisa dieksekusi,” ujar Andi.

Simak juga:

Bongkar Vila Liar, Jokowi: DKI Bantu Rp 5 Miliar
Fungsi Puncak Bukan untuk Vila, tapi Resapan Air

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Indra Eksploitasia, menjelaskan bahwa lahan yang diklaim Yulius dan para jenderal itu termasuk kawasan konservasi Bopunjur, yang luas totalnya 9.200 hektare.

Sebanyak 15 vila di atas lahan hutan di Blok Cisadon harus dibongkar. "Kalau pemilik tak membongkar sendiri, akan kami bongkar paksa," kata Indra.

SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

7 jam lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.


Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

23 jam lalu

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengamuk dan mengalami gigi taring patah karena mengigit kandang besi saat masuk perangkap di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.


Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

16 hari lalu

Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu 15 Januari 2022. ANTARA/HO-UPT Damkar Bintan Timur
Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?


Bagaimana Detail Deforestasi dan Perubahan Lahan Proyek IKN Nusantara yang Direkam NASA

16 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Gedung Kantor PT Bank Mandiri (Persero) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, hari ini, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden.
Bagaimana Detail Deforestasi dan Perubahan Lahan Proyek IKN Nusantara yang Direkam NASA

Dua foto satelit NASA menggambarkan perubahan lahan dan hutan di lokasi proyek IKN Nusantara. Memantik kekhawatiran dampak deforestasi.


Foto Satelit NASA Soroti Penyusutan Kawasan Hutan Kalimantan Akibat Pembangunan IKN

18 hari lalu

National Aeronautics and Space Administrationcode (NASA) atau Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat menyoroti perubahan kawasan hutan di Kalimantan setelah adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Foto : NASA
Foto Satelit NASA Soroti Penyusutan Kawasan Hutan Kalimantan Akibat Pembangunan IKN

NASA menyoroti perubahan kawasan hutan di Kalimantan setelah adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


Ahli Lingkungan IPB Hitung Kerugian Akibat Aktivitas Tambang oleh PT Timah Capai Rp 271,06 Triliun

28 hari lalu

Ahli Lingkungan menjelaskan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ahli Lingkungan IPB Hitung Kerugian Akibat Aktivitas Tambang oleh PT Timah Capai Rp 271,06 Triliun

Aktivitas tambang timah oleh PT Timah dilakukan di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan.


Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

34 hari lalu

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


TNI Kuasai Markas KKB OPM di Maybrat Papua Barat Daya, Amankan Amunisi, Teleskop, dan Kartu KIS

50 hari lalu

Lima rumah markas TPNPB-OPM di Maybrat, Papua Barat, hancur akibat diserang oleh TNI-Polri. Sumber: TPNPB-OPM
TNI Kuasai Markas KKB OPM di Maybrat Papua Barat Daya, Amankan Amunisi, Teleskop, dan Kartu KIS

Penguasaan terhadap markas KKB OPM oleh TNI itu terjadi setelah seminggu melakukan pencarian terhitung sejak 21 Januari 2024.


Polemik Data Deforestasi GFW vs KLHK, Forest Watch Sebut Penyusutan 10,3 Juta Hektare pada 2017-20221

53 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Polemik Data Deforestasi GFW vs KLHK, Forest Watch Sebut Penyusutan 10,3 Juta Hektare pada 2017-20221

Sebelumnya, Menteri Siti Nurbaya mengatakan deforestasi 12,5 juta hektare yang dicatat oleh Global Forest Watch tidak sesuai fakta di lapangan.


7 Hal yang Dilarang saat Safari ke Hutan untuk Melihat Satwa Liar

53 hari lalu

Potret anak badak Sumatera berjenis kelamin jantan yang lahir pada Sabtu, 25 November 2023. Anak badak Sumatera itu lahir dari induk bernama Delilah di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK), Lampung. Dok KLHK
7 Hal yang Dilarang saat Safari ke Hutan untuk Melihat Satwa Liar

Safari hutan untuk bertemu dengan satwa liar perlu kehati-hatian dan tanggung jawab tinggi supaya tidak merugikan individu atau satwa yang ada.