TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mendalami teror terhadap 10 ulama di Kota Depok, Jawa Barat.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sudah turun perintah khusus dari Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian berkaitan dengan kasus tersebut.
"Sesuai perintah Kapolri, kami akan menjaga ulama," katanya di kompleks Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini, Senin, 5 Maret 2018. "Bentuknya, dimulai dari silahturahim dengan para ulama."
Argo enggan merinci perkembangan pemeriksaan kasus teror di Depok pada Sabtu pekan lalu. Yang pasti, Kepolisian mendalami keterkaitan teror via surat kaleng itu dengan dugaan penembakan di studio milik raja dangdut, Rhoma Irama, di Depok.
Baca: Dua Orang Penyebar Hoax Penyerangan Ulama
Teror di Depok bermula saat seorang penjaga keamanan Cluster Gardenia, Perumahan Grand Depok City, Kota Depok, Asep, mendapati dua amplop di pos keamanan. Karena surat tersebut ditujukan untuk Shobur, penghuni perumahan. Asep langsung memberikannya kepada alamat yang bersangkutan pada Sabtu, 3 Maret 2018.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya sedang menangani kasus teror ini. “Ancamannya akan di bunuh semua,” kata Putu saat dikonfirmasi Tempo, Minggu, 4 Maret 2018.
Hari ini, Putu mengabarkan perkembangan pengusutan kasus ini. Ia memastikan nama pengirim surat teror tersebut adalah fiktif. Pada surat itu tertera alamat pengirim yakni Keadilan Jaya Abadi, Jalan Malaka Hijau, Pondok Kopi, Jakarta Timur. “Alamat benar ada, tapi identitas diduga fiktif atau palsu,” kata Putu.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan meminta masyarakat tidak ikut terpancing dengan kasus teror pembunuhan terhadap 10 ulama di Depok. Dia menyebutnya sebagai surat kaleng karena tak ada tanda tangan dan nama jelas pengirimnya.
Amirsyah berharap masyarakat bisa persatuan dan kesatuan dalam merespons kasus teror terhadap ulama di Depok. "Harus kompak melawan fitnah dan adu domba," ujarnya melalui pesan singkat di Jakarta, Senin, 5 Maret 2018.