Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelajahi Vila Liar di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara

Reporter

image-gnews
Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyegel 362 hektare lahan yang telah dibangun vila liar di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lokasi lahan hutan konservasi itu di Desa Karang Tengah, Babakan Madang, dan Desa Bojong Koneng, Megamendung.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menerima permohonan bantuan dari Kementrian LHK untuk penertiban bangunan dan vila liar di Blok Cisadon yang dimiliki lima jenderal dan sejumlah pengacara serta pengusaha.

Baca juga:

Ada Jenderal dan Pengacara Kuasai Hutan Lindung 370 Ha di Puncak 1
5 Vila di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara Akan Dibongkar

Pada tahap pertama, sebanyak 15 dari 60 bangunan dan vila akan dibongkar dalam tiga bulan ke depan. Sisanya, 45 bangunan dan vila, menyusul setelahnya.

“Surat permintaan pembongkaran bangunan dan di kawasan Blok Cisadon, Kecamatan Babakan Madang, sudah kami terima dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru-baru ini,” kata Kepala Bidang Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Agus Ridho, Jumat 2 Maret 2018.

Untuk menuju kawasan perbukitan di Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Babakan Madang dan RPH Cipayung-Megamendung, Kabupaten Bogor, tak mudah dilewati.

Salah satu akses masuk ke kawasan yang dikenal sebagai blok Cisadon tersebut adalah melalui Jalan Pusdik Polri, Megamendung.

Jalan berbatu yang menanjak dan berkelok-kelok menghadang hingga jantung kawasan Cisadon, tempat berdirinya vila yang disebut-sebut milik pengusaha properti Yulius Puumbatu. Selama ini, hanya mobil offroad yang bisa sampai titik yang termasuk kawasan konservasi itu. Akhir-akhir ini, setelah jalan banyak yang longsor, hanya sepeda motor trail dan pejalan kaki yang bisa melintas.

Tempo menjelajahi kawasan ini dari Sabtu sampai Ahad, 3-4 Maret 2018. Beberapa bagian dari kawasan konservasi itu telah berubah menjadi kebun kopi, kebun cengkeh, dan tempat tetirah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di dinding vila yang disebut-sebut milik Yulius, terpasang spanduk bertulisan “Keluarga Besar Paguyuban Pondok Pemburu Cisadon”. Pada spanduk itu ada sejumlah foto seorang lelaki berkumis bersama beberapa orang berseragam tentara.

Pada Kamis 1 Maret 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta jaksa pengacara negara memasang plang pengumuman di sejumlah titik di kawasan Cisadon.

Plang itu berisi keterangan bahwa tanah tersebut milik Departemen Kehutanan dan dikelola oleh Perum Perhutani Bogor. Plang tersebut juga mencantumkan ancaman hukuman bagi siapa pun yang mengklaim lahan negara tersebut.

Kemarin, di beberapa titik dekat plang yang dipasang jaksa telah berdiri plang tandingan. Yulius, melalui kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar dan Andi Syamsuddin, berkukuh mengklaim lahan itu milik dia.

Sejumlah warga setempat yang ditemui Tempo menuturkan, sejak 1990-an, banyak pejabat dan pengusaha asal Jakarta yang membeli lahan di kawasan Cisadon dari para biong alias makelar tanah. Makelar menjual lahan Rp 20–60 ribu per meter persegi.

Hingga kemarin, Tempo masih menjumpai beberapa orang yang menyatakan “siap membantu” bila ada orang Jakarta yang ingin membeli lahan.

Simak juga: Bongkar Vila Liar, Jokowi: DKI Bantu Rp 5 Miliar

Belakangan, sejumlah pejabat dan pengusaha asal Jakarta itu terlibat konflik. Mereka berebut mengklaim sebagai pemilik lahan. Karena konflik itu, menurut sejumlah warga, sejak tujuh bulan terakhir Yulius “menyewa” beberapa orang berseragam tentara untuk menjaga lahannya. “Tentara bayaran itu pergi sejak ada penyegelan oleh pemerintah pusat,” kata seorang warga.

Wakil Administratur Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan Bogor, Imam Widodo, membenarkan adanya warga setempat yang bekerja sama dengan para makelar untuk menjual  hutan konservasi secara ilegal yang telah dibangun vila di kawasan Puncak. “Kami berencana memanggil mereka untuk dimintai keterangan,” tutur Imam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

21 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

22 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

22 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

24 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

28 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan


Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

29 hari lalu

Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

29 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

31 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.


Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

32 hari lalu

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengamuk dan mengalami gigi taring patah karena mengigit kandang besi saat masuk perangkap di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.