TEMPO.CO, Jakarta -Sidang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok gugat cerai istrinya Veronica Tan bakal berlanjut pada Rabu pekan depan, 14 Maret 2018. Hal ini disampaikan kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra ketika ditemui awak media usai persidangan hari ini.
"Agenda lanjutannya (sidang) masih pemeriksaan saksi," kata Fifi Lety Indra di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Maret 2018.
Kendati begitu Fifi tak merinci mengenai siapa saksi yang bakal dihadirkan. Ia juga enggan menjawab berapa jumlah saksi yang bakal dihadirkan ketika ditanya awak media.
Baca : Cerita Surat Ucapan Ultah Ahok ke Veronica Tan Berbalas Pengakuan
Kemudian, Fifi Lety Indra juga tak mau membeberkan isi persidangan yang dilaksanakan tertutup tersebut. Menurut dia, isi persidangan sangat rahasia dan bersifat pribadi. "Sudah jangan diteruskan lagi, tak ada yang perlu dijelaskan lagi," demikian Fifi.
Begitu juga saksi yang berprofresi sebagai pendeta ketika dikejar awak media hingga depan gerbang PN Jakarta Utara hanya mengerakkan tangan mengisyaratkan menolak untuk menjawab. "Nggak, nggak," kata pendeta berinisial Y tersebut.
Sidang lanjutan perceraian Ahok dan Veronica Tan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi digelar selama satu jam dari pukul 10:25 hingga 11:25 WIB. Baik Ahok maupun Veronica terlihat tak menghadiri persidangan.
Dalam sidang Ahok gugat cerai Veronica Tan hari ini, pihak penggugat menghadirkan seorang saksi berinisial Y yang sehari-hari sebagai pendeta. Saksi tersebut merupakan pendeta yang dulu sempat menjadi mediator antara Ahok dengan Veronica Tan.