TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pariwisata dan destinasi halal tidak akan menghilangkan hiburan malam yang sudah ada di Ibu Kota. Asalkan tempat hiburan malam tersebut juga tak melanggar aturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI.
"Selama hiburan malam itu tidak melanggar ketentuan, tidak mencampurkan prostitusi, judi, dan narkoba, masih dalam norma-norma dan ketentuan, tentunya kami di Pemprov akan terus menjaga (sesuai) koridor itu," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018.
Sandiaga Uno mengatakan pariwisata dan destinasi halal yang dicanangkan Pemprov DKI tidak akan membuat pemisahan dikotomis bahwa hiburan malam tidak halal. Dia beralasan, banyak tempat hiburan malam di luar negeri yang merupakan wisata halal.
Baca: Sandiaga Uno Mau Jakarta Gaet 1 Juta Turis Wisata Halal pada 2023
"Seperti di kawasan Timur Tengah. Kita lihat tari-tarian sufi itu mulainya jam 11 malam. Jadi belum tentu artinya hiburan malam itu berkonotasi negatif," ujar Sandiaga.
Selain itu, kata Sandiaga Uno, pariwisata dan destinasi halal ini merupakan program Kementerian Pariwisata. Adapun Pemprov DKI berniat memfasilitasi dan melaksanakan program tersebut di Jakarta.
Hari ini, Pemprov DKI menghimpun masukan dari sejumlah pihak untuk mematangkan rancangan peraturan gubernur ihwal pariwisata halal ini. Sandiaga mengatakan tren pariwisata dan destinasi halal harus direspons segera oleh DKI Jakarta.
Sandiaga Uno menargetkan Jakarta dapat mendatangkan sekitar 1 juta wisatawan halal global dalam lima tahun mendatang. Dia berujar, beberapa sektor yang akan disiapkan adalah kuliner, moda, dan destinasi unggulan. Adapun tempat yang akan dipersiapkan menjadi destinasi wisata halal, kata Sandiaga, adalah Kota Tua, Kepulauan Seribu, dan Setu Babakan.