TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah dikabarkan akan melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Imam ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 8 Maret 2018.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut. "Kita tunggu saja. Namanya orang akan melapor terserah beliau mau jam berapa. Tunggu saja kapan," ujarnya melalui pesan pendek, Kamis, 8 Maret 2018.
Beredar kabar bahwa Fahri Hamzah akan melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Rencana pelaporan tersebut diketahui melalui akun media sosial Twitter milik Fahri Hamzah, @Fahrihamzah. Dalam akunnya, ia menulis, "Bismillah, saya berada di pagi yang mendebarkan menjelang fajar, karena hari ini saya akan melaporkan saudara saya @msi_sohibuliman ke Kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan. Sesuatu yang tak pernah terbayang akan saya lakukan. #UntukKebaikanPKS."
Hingga kini, belum jelas perkara apa yang membuat Fahri melaporkan Sohibul Imam. Namun, dalam cuitan itu, Fahri Hamzah menyebut laporan ini demi kebaikan PKS.