TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Halim Pagarra mengaku kecewa karena dua anggotanya minta uang saat melakukan tilang, seperti terekam dalam video viral. Dua personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat itu tertangkap basah meminta uang tilang kepada pengendara sepeda motor bernama Reza di Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami sudah bangun citra Polri dengan baik, ini justru lakukan hal yang tidak benar," kata Halim di kompleks Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Maret 2018.
Ia memastikan kedua personel polisi tersebut, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) SA dan Aiptu MA sudah dimutasi ke unit Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya. Atas tindakan tersebut, keduanya juga tengah diperiksa divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Baca: Polisi Usut Video Viral Pengeroyokan Ojek Online vs Mobil
Perilaku kedua personel ini sendiri terungkap lewat video viral. Video itu merekam tiga anggota polisi lalu lintas, yang salah satunya meminta uang Rp 300 ribu kepada Reza karena mengangkut muatan melebihi batas maksimal. Namun Reza enggan membayar.
Lantas, polisi yang meminta uang itu mendadak mengeluarkan kata-kata kasar, lalu membawa motor milik Reza ke kantor polisi. Pemilik sempat bertanya pula kenapa tidak surat tanda nomor kendaraan atau surat izin mengemudinya saja yang ditahan. Namun polisi tetap membawa sepeda motor dan meninggalkan Reza serta barang bawaannya di jalan raya.
Baca: Viral! Ibu Ini Gigit Tangan Polisi Saat Ditilang
Ditlantas, kata Halim, masih menunggu hasil pemeriksaan Propam terhadap dua polisi lalu lintas yang minta uang tilang itu. Ia juga mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan terhadap dua bawahannya tersebut. "Silakan tanya ke Propam untuk lebih lanjutnya," ujarnya.