TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantargebang hanya akan dilakukan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Kata Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan ikut sebab proyek itu baru merupakan eksperimen dari BPPT.
Baca juga: DKI dan BPPT Bangun Pembangkit Tenaga Sampah di Bantargebang
"Itu hanya proyek percobaan. Jangan sampai nanti kalau saya groundbreaking dikiranya untuk pengolahan sampah semuanya," kata Anies Baswedan di Puskesmas Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat 9 Maret 2018.
Anies Baswedan mengatakan, pembangunan PLTSa itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (memorandum of understanding) yang dia tanda tangani pada Desember 2017.
Namun, pembangunan PLTSa itu hanya akan menggunakan sebagian kecil lahan yang ada. Kata dia, lahan yang akan digunakan bahkan tidak mencapai satu hektar.
"Itu kecil saja, tidak sampai (satu hektar)," kata Anies.
Simak juga: Sandiaga Uno: Groundbreaking PLTSa Bantargebang 21 Maret
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan akan dilakukan groundbreaking PLTSa pada 21 Maret 2018. Pernyataan ini disampaikan Sandiaga Uno saat meninjau lokasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang usai berolahraga di kawasan tersebut.
Sandiaga Uno mengatakan PLTSa itu diproyeksikan menjadi proyek percontohan untuk pengelolaan sampah ramah lingkungan. Nantinya, PLTSa akan mengolah 50 ton sampah per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 500 kilowatt.