TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menerima lebih dari 2.000 laporan yang mengeluhkan kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan itulah alasan mengapa perlu ada kantor Ombudsman perwakilan Jakarta.
Amzulian Rifai berharap kantor perwakilan Jakarta ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat. Saat ini, lebih dari seperlima laporan yang masuk ke lembaganya terkait dengan kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Karena 9.258 laporan kepada Ombudsman RI secara nasional, lebih dari 2.000 itu terkait dengan Jakarta Raya," kata Amzulian setelah meresmikan kantor Ombudsman perwakilan Jakarta di kantor Ombudsman RI, Sabtu, 10 Maret 2018.
Baca: Sandiaga Uno Sebut Ombudsman Hits Banget Pantau Tanah Abang
Dia melanjutkan, perwakilan Jakarta Raya ini akan menangani laporan-laporan dari masyarakat di DKI Jakarta, Bekasi, dan Bogor. Adapun laporan-laporan terkait dengan wilayah Tangerang akan masuk ke wilayah pengaduan Ombudsman perwakilan Banten.
"Mudah-mudahan dengan diresmikan perwakilan ORI yang ke-34 ini lebih dirasakan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat," kata Amzulian.
Dihubungi terpisah, pelaksana tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta, Dominikus Dalu, menyampaikan kinerja Pemprov DKI Jakarta yang masih banyak dikeluhkan, yakni terkait dengan perizinan, urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, persoalan sengketa tanah, dan eksekusi putusan hukum.
Baca: Ombudsman Panggil Pemprov DKI Bahas Pelayanan Publik
Dominikus mengatakan, berdasarkan hasil sigi kepatuhan layanan publik yang dilakukan tahun lalu, DKI Jakarta memperoleh skor di atas 80 alias berada di zona hijau. Namun masih banyaknya laporan yang masuk ke Ombudsman, kata Dominikus, menjadi catatan tersendiri untuk DKI.
"Survei kepatuhan layanan publik terkait dengan pelaksanaan standar layanan, mereka sudah di atas 80 nilainya. Tapi terkait dengan problem layanan publik di masyarakat, menurut saya, Pemda DKK butuh kerja keras lagi," katanya .
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut keberadaan Ombudsman perwakilan Jakarta Raya ini. Anies mengatakan Ombudsman Jakarta Raya diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dalam merespons laporan masyarakat perihal kualitas pelayanan publik.
"Untuk masalah-masalah yang kemudian muncul di Jakarta sudah ada perwakilan jadi tidak harus ke Ombudsman pusat. Kami menyambut baik dan siap bekerja sama," kata Anies Baswedan.