TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan polisi akan langsung menindak pengendara yang tak patuhi sistem ganjil genap di Tol Cikampek. Bambang mengatakan polisi akan langsung menilang pengendara yang melanggar sistem ganjil genap yang dimulai hari ini Senin, 12 Maret 2018.
"Kami akan tilang langsung. Sebab kita sudah sosialisasikan sejak lama," kata Bambang ketika dihubungi Tempo, Ahad, 11 Maret 2018.
Pengenalan sistem ganjil genap di Tol Cikampek kepada publik sudah dilakukan BPTJ sejak 7 bulan lalu, semenjak aturan ini masih wacana. Selain itu, menurut dia selama dua bulan terakhir pihaknya juga telah melakukan sosialiasi melalui media sosial.
Baca: IPW: Sistem Ganjil Genap Tol Cikampek Menghina Masyarakat Bekasi
Bambang berujar bahwa flyer ganjil genap di Tol Cikampek juga telah dibagikan sejak dua minggu ke belakang. Bahkan Sabtu 10 Maret 2018, BPTJ telah melakukan gladi bersih pelaksanaan ganjil genap.
"Hari Minggu kemarin kami juga telah lakukan dialog interaktif dengan warga kota Bekasi di acara car free day (CFD)," kata dia.
Pengaturan kendaraan menggunakan sistem ganjil-genap mulai diberlakukan di jalan tol Jakarta-Cikampek mulai hari ini. Sistem ini dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 untuk kendaraan pribadi yang mengarah ke Jakarta.
Baca: Ganjil Genap Tol Cikampek, 60 Bus Premium Disiapkan dari Bekasi
Kebijakan ganjil genap di Tol Cikampek bertujuan untuk memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan massal. Penerapan sistem ganjil-genap ini juga dibarengi dengan pengaturan truk dengan sumbu tiga yang dinilai biang kemacetan karena lambat melaju.