TEMPO.CO, Bekasi - Ratusan mobil pribadi yang hendak masuk ke Tol Cikampek terpaksa dihalau oleh petugas gabungan karena berpelat nomor ganjil, hari ini, Senin, 12 Maret 2018. Sesuai dengan pemberlakuan sistem ganjil-genap di Tol Cikampek hari ini, hanya kendaraan pelat genap yang boleh memasuki Tol Cikampek.
"Hari ini tanggalnya genap, sehingga yang diperbolehkan pelat genap," kata Deputi GM Traffic Management Jasa Marga Jakarta-Cikampek, Cece Kosasih kepada wartawan di depan GT Bekasi Barat, Senin, 12 Maret 2018.
Ia mengatakan, sejak pukul 06.00 sampai dengan 07.30 WIB, sudah ada sekitar 111 mobil pribadi dihalau agar tidak masuk ke dalam tol melalui Gerbang Tol Bekasi Barat 1. Sebab, pelat nomor kendaraan tersebut ganjil, sementara hari ini yang diperbolehkan genap. "Kami menyediakan tempat memutar sebelum masuk gerbang tol," kata Cece.
Baca: Pekan Depan, Pelanggar Sistem Ganjil-Genap Tol Cikampek Ditilang
Cece mengatakan, petugas akan terus menghalau kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan peraturan sistem ganjil-genap yang berlaku di Tol Cikampek pada pukul 06.00-09.00 WIB. Jasa Marga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan penindakan seperti Dinas Perhubungan, dan Kepolisian. "Untuk sekarang masih sebatas sosialisasi, jadi langsung diarahkan agar tidak masuk ke tol," kata dia.
Seorang pengendara mobil Toyota Yarris mengaku tidak mengetahui peraturan sisitem ganjil-genap di ruas jalan Tol Cikampek dimulai hari ini. Karena itu, pria yang tak menyebutkan namanya tersebut ingin ke Jakarta melalui GT Bekasi Barat 1. "Enggak tahu kalau ada ganjil genap," kata pria yang membawa satu orang penumpang sebelum putar balik.
Kementerian Perhubungan mulai memberlakukan sistem ganjil-genap di tol Cikampek mengarah ke Jakarta khusus pintu masuk Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, Senin, 12 Maret 2018. Kebijakan ini dimulai pukul 06.00-09.00 WIB.