Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Jadi Ditahan Kejaksaan, Ahmad Dhani Kasih Salam 2 Jari

image-gnews
Penyanyi Ahmad Dhani didampingi pengacaranya memberi keterangan di hadapan wartawan setelah penyerahan berkas perkaranya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Maret 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Penyanyi Ahmad Dhani didampingi pengacaranya memberi keterangan di hadapan wartawan setelah penyerahan berkas perkaranya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Maret 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka ujaran kebencian, Ahmad Dhani, kembali tersenyum ketika tak jadi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meski sempat diperiksa selama tiga jam. Bahkan Ahmad Dhani memberikan salam dua jari ketika duduk di mobilnya saat meninggalkan kantor kejaksaan di Jagakarsa, hari ini, 12 Maret 2018.

Ahmad Dhani juga bersedia berkomentar soal pemeriksaan dan pelimpahan berkas ujaran kebenciannya dari Kepolisian Resor Jaksel ke Kejari Jaksel. Padahal, ketika tiba di Kejaksaan, Dhani tak mau menjawab pertanyaan wartawan. Semua pertanyaan dijawab pengacaranya.

Menurut Ahmad Dhani, sejak awal dia tak merasa bersalah. Dhani juga berujar bahwa dia tidak takut dengan ancaman hukuman yang disangkakan kepadanya. "Sampe besok tidak merasa bersalah, optimistis masih ada pengadilan. kalau enggak salah ya enggak takut," kata dia.

Baca: Berkas P21, Ahmad Dhani Terancam 6 Tahun Penjara

Ahmad Dhani mengatakan dia memang membenci para penista agama dan termasuk pendukung penista agama. "Kalau untuk itu, saya memang sejak awal benci sama penista agama, pembelanya sama aja. Sama pengedar narkoba dan pemerkosa saya juga benci," kata Dhani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, kliennya itu diperbolehkan untuk pulang ke rumah. Ahmad Dhani dan Hendarsam keluar dari Kejaksaan pukul 15.07 WIB, setelah diperiksa dari pukul 12.00 WIB.

Hendarsam mengatakan keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tak menahan Ahmad Dhani adalah murni kewenangan jaksa. "Itu kembali ke Kejaksaan ya, tapi kalau kita prinsipnya ditahannya seseorang itu ada alasan subyektif. Jadi mungkin Kejaksaan melihat Dhani selama ini sangat kooperatif dan berkeyakinan bahwa Dhani akan menjalani persidangan dengan tepat waktu juga," kata Hendarsam di depan Kejari Jaksel, Senin.

Baca: Kenapa Fadli Zon Sebut Kasus Ahmad Dhani adalah Kriminalisasi

Hendarsam mengatakan selama diperiksa oleh jaksa, Ahmad Dhani hanya mengisi formulir administrasi, melakukan cap tiga jari, hingga ditanya soal materi kasus. Selain itu, Hendarsam menginformasikan bahwa sidang perdana kasus ujaran kebencian kliennya kemungkinan bakal digelar pada akhir Maret mendatang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

5 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

9 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

19 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.


Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

20 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.


Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

32 hari lalu

Umat Muslim melaksanakan salat Jumat pertama di bulan suci Ramadan di Masjid Jama (Masjid Agung) di kawasan tua Delhi, India 24 Maret 2023. REUTERS/Adnan Abidi
Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.


Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

32 hari lalu

Arya Wedakarna. Instagram
Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta


Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

33 hari lalu

Tissa Biani mengunggah foto perannya di 2 film terlaris di Indonesia di KKN di Desa Penari dan Agak Laen. Foto: Instagram.
Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.


Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

34 hari lalu

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono.
Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.


CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

34 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024


Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

38 hari lalu

Nafa Urbach/Foto: Instagram/Nafa Urbach
Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

Berikut perolehan suara sementara jajaran caleg artis di kontestasi pileg 2024 dari berbagai daerah pemilihan.