TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Gubernur Anies Baswedan untuk mengizinkan becak listrik beroperasi di Jakarta mendapat kritik dari Deddy Herlambang, peneliti di Institut Studi Transportasi. Menurut Deddy, kebijakan ini tidak bisa dijalankan karena belum ada regulasi sebagai dasar hukumnya.
"Becak listrik belum ada regulasinya," katanya, Senin, 12 Maret 2018. Larangan becak beroperasi di Ibu Kota termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Perda itu ditandatangani Gubernur DKI Sutiyoso pada 5 Oktober 2007 lalu. "Sudah jelas ada larangannya di perda tersebut," ujarnya.
Simak juga: Dukung Anies Baswedan, Putra Amien Rais Sumbang Becak Listrik
Deddy menyebutkan, pada Pasal 29 ayat 1 Perda huruf (a) menyebutkan tiap orang atau badan dilarang melakukan usaha pembuatan, perakitan, penjualan, dan memasukkan becak atau barang yang difungsikan sebagai becak dan/atau sejenisnya. Pada huruf (b) pun berisi larangan mengoperasikan dan menyimpan becak dan atau sejenisnya. "Menyimpan saja enggak boleh, apalagi menjalankan," ucapnya.
Deddy mengatakan, kalau sekarang pemerintah DKI bersikeras akan mengoperasikan becak listrik, perda tersebut harus diubah. Jika nanti aturannya sudah ada, pengemudi becak diwajibkan memiliki surat izin mengemudi (SIM) khusus. "Iya, otomatis harus punya SIM," tuturnya.
Baca: Tak dipatenkan, Ini Rincian Biaya Pembuatan Becak Listrik
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana mengubah becak di Jakarta menjadi becak listrik. Dia mengatakan telah membicarakan rencana itu dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Sedangkan kemarin, Gubernur Anies justru menerima sumbangan prototipe becak listrik dari politikus Partai Amanat Nasional, Hanafi Rais. Putera Amien Rais itu memberikan becak tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Anies, yang membolehkan becak kembali beroperasi di Ibu Kota.
Menurut Anies Baswedan, prototipe becak listrik dari Hanafi ini dapat menjadi solusi atas permasalahan becak di Jakarta. Alasannya, becak ini menggunakan tenaga listrik dan tidak mengeksploitasi tenaga manusia. Becak listrik itu juga diklaim ramah lingkungan karena tidak menghasilkan polusi udara dan suara.