TEMPO.CO, Jakarta - Delapan bocah laki-laki di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga telah menjadi korban sodomi, yang dilakukan seorang remaja berinisial WED, 17 tahun. Kepada polisi, WED membenarkan perbuatannya dan mengaku dulu pernah menjadi korban pencabulan. "Ya, dia mengaku pernah menjadi korban pada 2015," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Senin, 12 Maret 2018.
Perbuatan WED terbongkar setelah salah satu ibu korban memergoki putranya tengah berada di rumah tersangka. Saat pintu dibuka, korban langsung berlari dan memeluk ibunya. Korban yang baru berusia 8 tahun itu mengaku dipaksa WED untuk melakukan perbuatan bejat itu. “Orang tua langsung melapor ke polisi,” ujar Bismo.
Dari hasil pemeriksaan, kata Bismo, awalnya hanya ada tujuh anak yang diduga menjadi korban. Namun dari hasil penyelidikan jumlahnya bertambah menjadi delapan. Bismo menuturkan usia korban beragam, dari 8 sampai 11 tahun. "Setelah visum, ada satu anak mengalami luka serius dan harus dirawat oleh dokter bedah," ucapnya.
WED mengaku perbuatan itu dilakukan sejak pertengahan 2017 hingga awal Maret 2018. "Pelaku mengakui perbuatannya karena nafsu dan keinginan pelaku sendiri," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto. Anak-anak yang menjadi korban itu tinggal di sekitar rumahnya. "Modusnya, korban diancam akan dipukul atau dibunuh,” katanya.
WED diketahui hanya bersekolah sampai kelas 3 sekolah dasar. Kepolisian masih mendalami kasus sodomi ini untuk menjajaki kemungkinan ada korban lain yang belum melapor. WED dijerat dengan Pasal 76e juncto Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Ancaman kurungan maksimal 15 tahun," ujar Mardiaz.
ANDITA RAHMA