TEMPO.CO, Jakarta - Tiga orang anggota komplotan spesialis pencurian mobil berhasil dibekuk oleh personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diketahui telah beraksi lebih dari 30 kali sejak 2016 dengan target di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
"Sasaran mereka adalah mobil yang sedang diparkir dan kurang pengawasan di malam hari (jam 2 sampai 4 dinihari)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018.
Penangkapan ini berawal dari kasus pencurian yang dilakukan ketiganya di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Andar Jaya, seorang karyawan swasta, memarkir mobilnya pada Minggu malam, 25 Februari 2018, pukul 21.30 WIB, di tempat kejadian peristiwa (TKP), dalam keadaan terkunci dan kaca tertutup rapat.
Saat bangun untuk salat malam, pukul 02.00 WIB, Andar baru menyadari mobilnya sudah menghilang. Para pelaku berhasil mencuri satu unit mobil merek Avanza milik Andar.
Ketiga pelaku, yaitu Asep Saefulloh, Rumli alias Kubil, dan Budi Kusuma alias Juli berhasil diringkus dalam waktu berbeda, 27 Februari 2018 dan 8 Maret 2018. Penangkapan dilakukan di Subang, Jawa Barat, lokasi domisili ketiga pelaku.
Dalam aksinya, kata Bismo, ketiga pelaku melakukan sejumlah trik khusus. Salah seorang dari pelaku terlebih dahulu masuk ke kolong mobil untuk memutus kabel yang tersambung ke aki mobil untuk mematikan alarm.
Selanjutnya, pelaku lain membuka kap mesin menggunakan kunci letter T dan menjebol lubang kunci kontak dengan menggunakan bor listrik. Terakhir, pelaku menghidupkan mesin dengan menggunakan kunci kontak yang sudah disiapkan.
Setelah berhasil membawa kabur, mobil pun dijual kepada penadah dengan harga Rp 15-20 juta. Sejumlah barang bukti dari aksi pelaku sudah dikantongi kepolisian.
"Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengecek TKP lain," kata Bismo saat menjelaskan soal pencurian mobil di wilayahnya.